www.bisnistoday.co.id
Minggu , 8 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Ketua DPD RI: Indonesia Mengalami Kemunduran di Bidang Ristek
NASIONAL & POLITIK

Ketua DPD RI: Indonesia Mengalami Kemunduran di Bidang Ristek

Ketua DPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Social Media

SURABAYA, Bisnistoday- Ketua DPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, pemerintah kurang merespon dengan baik kemajuan dan kehidupan modern. Hal terbukti dengan kemunduran Indonesia dalam pembangunan riset dan teknologi (Ristek), sementara kemajuan zaman tak dapat dihentikan.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu juga menilai  bahwa lembaga Ristek kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya nyata. Padahal, kata dia, Ristek sesungguhnya memiliki peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Melalui Ristek, arah pembangunan tertata dan terkontrol dengan baik.

”Lembaga Ristek keberadaannya kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju. Sedangkan pembangunan yang baik melalui suatu riset yang memiliki kevalidan,” papar LaNyalla.

Untuk mengejar ketertinggalan terkait riset dan teknologi, mantan Ketua Umum PSSI itu menuntut political will pemerintah untuk memperkuat lembaga Ristek.

“Ketertinggalan tersebut harus didukung dengan komitmen yang kuat dari pemerintah. Harus dibangun political will untuk menguatkan lembaga riset dan teknologi serta pengembangannya, termasuk target sasaran yang ingin dicapai,” tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Menurut Senator Dapil Jawa Timur tersebut, jika Indonesia ingin beranjak menjadi negara maju, maka salah satu indikatornya adalah lembaga Ristek yang mumpuni. Negara-negara yang berdaulat dalam teknologi mampu mengaplikasikannya dalam berbagai bidang dan sektor berdasarkan riset.

“Setelah ada riset lalu action dan menghasilkan teknologi tepat guna. Kita akan mampu menjadi negara modern asal Ristek diperbarui dan kembali dikembangkan,” tegas LaNyalla.

Sejak 2019 pembangunan riset dan teknologi di Tanah Air semakin suram. Ada beberapa momen dan kebijakan yang menjadi tolok ukur kemunduran pembangunan Ristek, terutama soal kelembagaan Ristek.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tidak diatur ketentuan mengenai menteri yang bertanggungjawab menjalankan UU Sistem Nasional Iptek. Dalam beberapa pasal disebut hanya pemerintah pusat.

Padahal dalam UU sebelumnya, yakni UU Nomor 18 Tahun 2002 pasal 1 ayat (18) ditegaskan menteri yang bertanggungjawab adalah mereka yang membidangi penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jadi untuk menjalankan Sistem Nasional Iptek tidak ada menteri yang didedikasikan khusus untuk itu./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Lintas Teknologi Solutions Day 2026 dengan tema “AI Is Ready. Are You Part of It?” di Royale Jakarta Golf Club, Halim Perdanakusuma, pada akhir Oktober lalu, di Jakarta. (dok: PT LTI)
NASIONAL & POLITIK

Lintas Teknologi Solutions Day Orkestrasi Ekosistem AI di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Lintas Teknologi Indonesia menyelenggarakan Lintas Teknologi Solutions Day...

Pemilihan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Bikin PWI Lampung Kian Solid

LAMPUNG, Bisnistoday.co.id - Kontestasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung memasuki babak penting....

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...