JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 76 P Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana Madya (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf, dilantik sebagai Kepala Badan Otorita.
Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2024.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menilai pembentukan badan otorita tersebut sarat konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan.
“Struktur badan otorita ini lebih condong pada kepentingan investasi, bukan masyarakat pesisir. Apalagi ada nama Darwin Trisna Djajawinata yang juga memiliki posisi penting di Danantara. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah giant sea wall benar-benar untuk rakyat atau justru untuk investor?” ujar Susan, Selasa (26/8).
Menurut KIARA, tujuan utama pembentukan badan otorita ini adalah untuk mempercepat pembangunan giant sea wall di Pantai Utara Jawa, proyek raksasa yang digadang mampu menahan banjir rob. Namun, Susan mengingatkan bahwa proyek ini justru bisa mengancam ruang hidup nelayan tradisional.
“Tembok laut akan menutup akses nelayan ke laut dan menghilangkan wilayah tangkap mereka. Sampai sekarang pun tidak ada penjelasan mengenai dampak ekologis proyek ini terhadap sumber daya perikanan,” tegasnya.
KIARA juga menilai pemerintah belum melibatkan masyarakat pesisir dalam perencanaan. Alternatif solusi seperti rehabilitasi mangrove dan pengendalian industri pesisir dianggap lebih ramah lingkungan.
“Akar masalah banjir rob adalah penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah dan aktivitas industri. Kalau tidak ada audit lingkungan yang independen, pembangunan giant sea wall tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Susan.
KIARA mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh sebelum memaksakan megaproyek tersebut. Menurut mereka, langkah itu sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan berkelanjutan agar lingkungan tidak dikorbankan demi investasi.///


