JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek pengurukan pantai di Batam, karena tidak dianggap tidak sesuai dengan perizinan. PT BSI yang sedianya melakukan pengurukan pantai dengan luasan 13 ha, namun terjadi perluasan pengurukan pantai sekitar 1,1 ha.
Terkait hal ini, Kementerian KP melalui Ditjen PSDKP melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut, sampai perizinan yang dipersyaratkan dapat depenuhi. Penutupan sementara proyek reklamasi untuk galangan kapal ini, dilakukan pada Jumat (5/5) di Batam.


































