www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Jadi Motor Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Nasional

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Jadi Motor Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Tanah Wakaf
KOLABORASI Kementerian ATR/BPN bersama Perguruan Tinggi untuk program Sertipikasi Tanah Wakaf./
Social Media

PEKALONGAN, Bisnistoday – Upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia mendapat dorongan baru lewat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, ratusan mahasiswa diterjunkan langsung ke masyarakat untuk membantu proses legalisasi tanah wakaf.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menjelaskan bahwa partisipasi mahasiswa menjadi kunci dalam mempercepat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

“Kewajiban mendaftarkan tanah memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi pelaksanaannya tetap membutuhkan partisipasi masyarakat. Di sinilah mahasiswa berperan membantu mereka yang belum paham agar tanah wakafnya segera terdaftar,” ungkap Ana Anida saat acara penerjunan KKN Tematik di Pekalongan, kemarin.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40% tanah wakaf di Indonesia yang telah bersertipikat, sementara 60% sisanya belum memiliki legalitas resmi. Kondisi ini mendorong keterlibatan lintas sektor, termasuk Kementerian Agama, untuk mempercepat penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam kegiatan KKN Tematik tersebut, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Diharapkan, langkah ini menjadi awal percepatan sertipikasi tanah wakaf secara nasional.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, aset umat akan lebih aman secara hukum dan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif,” tambah Ana.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai keterlibatan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan gerakan nasional percepatan sertipikasi tanah wakaf.

“Dari Pekalongan, kita tunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menjadi solusi nyata. Ini bukan sekadar penyelesaian, tetapi akselerasi bagi percepatan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia,” ujarnya.

Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan perguruan tinggidalam mendorong tata kelola wakaf yang lebih aman, transparan, dan produktif untuk kemaslahatan umat./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Wamenaker
Nasional

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

JAMBI, Bisnitoday -  Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompetisi teknisi perangkat...

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Nabire
Nasional

Wapres Tinjau Pengembangan Bandara dan Pelabuhan Nabire untuk Tingkatkan Konektivitas Papua Tengah

NABIRE, Bisnistoday – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.)...

RELAWAN
Nasional

Warganet Menunggu Bukti Hasil Kebijakan WFH ASN maupun MBG dan Penghematan Energi

JAKARTA, Binnistoday – Secara keseluruhan, menurut riset media monitoring yang dilakukan oleh...

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...