JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat Hukum Internasional, Hikmahananto Juwono meminta, pemerintah Indonesia tidak berpihak dalam merespon konflik Rusia -Ukraina. Indonesia harus lebih mengedepankan penghentian konflik bersenjata dan aktif ambil peran dalam perdamaian.
Hikmahananto mengungkapkan, dalam merespon konflik Rusia-Ukraina ini, Presiden Jokowi telah menyerukan penghentian perang. Dalam piagam PBB, pernyataan Jokowi mengacu pada pasal 2 ayat 3 bahwa penyelesaian konflik harus dengan kedamainan, dan tidak membahayakan keamanan.
“Namun ada sedikit berbeda dengan pernyataan Menlu, bahwa serang ke Ukraina tidak bisa diterima. Kalau begini berarti mengacu pada Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB, artinya mendukung salah satu yang terlibat. Ini mana yang dipegang,” terang Hikmahananto, dalam bicang Gelora Talks, bertajuk perang Rusia vs Ukraina, apa dampaknya pada Peta Geopolitik Dunia? di Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut Hikmahananto, dengan menyatakan, tidak diterima berarti sudah menghakimi salah satu pihak yang berkonlik. Padahal Indonesia itu bukan hakim dalam penyelesaian konflik perang Rusia-Ukraina. “Menurut saya, intinya sangat berharap rakyat sipil tidak boleh menderita. Kedua pihak harus didorong perundingan damai. Walaupun statement Indonesia itu dianggap Ukraina belum keras. Tapi bisa saja Rusia menganggap sudah cukup keras.”
Lebih lanjut Hikmahanto mengatakan, apabila tidak ada pencegahan maka perang bisa saja meluas. Apalagi, Rusia bersitegang akan menyiapkan sejata nuklirnya siap melakukan perlawanan. Sedangkan AS sendiri tidak masuk ke Ukraina karena belum masuk NATO, hanya bersiaga di wilayah perbatasan. “Namun kalau NATO diserang, akan melawan juga,” ujarnya.
Perang Abaikan Segala Aturan
Pengamat Hukum Internasional, Hikmahananto Yuwono mengatakan, dalam perang, semua bisa mencari pembenaran sendiri-sendiri. Bisa saja, ketika AS menyerang Irak hingga Sadam Husein diturunkan dan penyerangan Afganistan, tidak ada yang menghakimi Amerika Serikat.
”Mungkin pertimbangan atas ekspansi NATO tersebut, maka Putin lebih baik serang duluan,” terangnya.
Termasuk Rusia, dalam penyerangan pertama ditujukan untuk melindungi dua wilayah Donbass dan Luhansk menjadi sasaran utama Rusia. Berdalih, Rusia telah mengakui kedaulatan kedua wilayah tersebut, yang hanya saja dalam perkembanganya malah menyerang Ibukota Ukraina, Kiev.
“Serangan awal ke dua kota wilayah Ukraina, dan kenapa juga dilanjutkan ke Kiev Ukraina. Tentu menjadi pertanyaan. Seperti diketahui Presiden Ukraina telah berpihak ke NATO dan Eropa. Kalau Ukraina telah bergabung ke NATO, tentu sejata NATO akan masuk ke perbatasan Rusia, bisa saja lebih baik lakukan serangan sekarang,” ungkap Hikmahananto./




