JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta -Cikampek II (Japek II) Elevated. Kasus ini, dinilai sudah terlalu lama tidak ada tindak lanjut sejak beberapa tahun silam.
“Segera bergerak cepat, kasus Tol Jakarta-Cikampek II, ini sudah terlalu lama, belum ada tersangkanya. Segeralah, ada tersangka, publik sudah menuggu,” cetus Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (13/8).
Ia mengatakan, bagaimana bisa terjadi jalan tol secara konstruksi bisa meliuk-liuk begitu. Kasus ini sudah lama terpendam, dan Kejagung harus segera tindak lanjuti. “Kita sudah menduga-duga, dan kelihatan tidak wajar,” tuturnya.
Sementara, pada Kamis (10/8), kemarin, Kejagung melalui tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mudah Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) telah memeriksan mantan Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Adityawarman.
Pemeriksana ini, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Terperiksa Lainnya
Dalam keteranganya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain Adityawarman, penyidik juga memeriksa seorang lainnya dengan jabatan serupa, yakni, Suharno selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
“Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” katanya.
Demikian juga, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. periode 2016-2022, Desi Arryani pada 17 Juli 2023. Penyidik juga memeriksa Subtim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Kementerian Perhubungan (Kemenhub), HL, sebagai saksi pada kasus yang sama.
Terkait kasus ini, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan hasil kajian dari para ahli. Mereka sedang menganalisa terkait pekerjaan dan spesifikasi proyek tersebut.
“Agak lama karena untuk menentukan ahli teknis pekerjaan spesifikasinya ini. Besinya cocok atau enggak. Macam-macam lah,” kata Febrie.
Menjual Kepemilikan Saham
Seperti diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah melakukan divestasi (menjual) 40% sahamnya di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek ke PT Marga Utama Nusantara, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) atas penjualan jalan layang Jakarta-Cikampek yang kini bernama Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Corporate Secretary JSMR, Nixon Sitorus, dalam keteranganya pertengahan tahun 2022 menyatakan, perseroan telah sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) ke Nusantara Infrastructure Tbk (META) yang sahamnya dimiliki Salim Group melalui anak usahanya ini./alenia/



