JAKARTA, Bisnistoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah piihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Didalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menangkap Bupati Nganjuk dengan inisial NRH. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufran di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Senin (10/5).
Nurul Ghufron mengatakan, operatsi tangkap tangan tersebut terkait dengan lelang jabatan. “Tindak pidana korupsinya diduga terkait lelang jabatan,” ujar Ghufron melalui keterangan persnya di Jakarta.
Hanya saja, Ghufron tidak menjabarkan secara detail tentang perbuatan kurupsi yang menyeret Bupati Nganjuk tersebut. Ia cuma menjelaskan, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan. “Nanti detailnya kami sedang periksa, nanti akan diekspor, sabar dulu,” tuturnya. Seperti diketahui, kegiatan OTT KPK ini bekerjasama dengan Polri pada Minggu (9/5). KPK memiliki waktu hingga 24 jam untuk menetapkan status Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak lainnya./