JAKARTA, Bisnistoday– Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III terhadap Memperhatikan keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diminta mendorong pengaturan jadwal penerimaan mahasiswa baru antara PTN dan PTS. Salah satunya, rentang waktu penerimaan mahasiswa PTN yang panjang dinilai tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap kehidaupan PTS. Apalagi, hal tersebut terjadi di tengah tantangan penurunan jumlah mahasiswa baru yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut dipaparkan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, saat menanggapi paparan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, kemarin.
Dalam forum tersebut, Dr. Henri Tambunan mengungkapkan bahwa tren penerimaan mahasiswa baru di PTS wilayah Jakarta mengalami penurunan. Menurutnya, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut adalah masih panjang dan beririsannya jadwal penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya pada jalur mandiri.
“Ini sering menjadi keluhan teman-teman PTS. Calon mahasiswa sudah mengikuti seleksi di PTS, tetapi masih mencoba di berbagai PTN melalui jalur mandiri, maka kemungkinan untuk meninggalkan PTS akan semakin besar,” ujar Henri. Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak pada tingkat okupansi mahasiswa di PTS yang belum sebanding dengan daya tampung yang tersedia.
Kepedulian Terhadap PTS
Menanggapi hal tersebut, Dr. Handi Risza menyatakan bahwa pernyataan Kepala LLDIKTI Wilayah III menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi yang saat ini dihadapi oleh perguruan tinggi swasta. Menurutnya, sebagian besar PTS tengah mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru antara 20 hingga 30 persen, bahkan terdapat sejumlah kampus yang tidak lagi menerima mahasiswa baru.
Handi menjelaskan bahwa penurunan jumlah mahasiswa secara langsung mempengaruhi kondisi keuangan PTS karena sekitar 95 persen pendapatan perguruan tinggi swasta masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa. Akibatnya, beban operasional kampus menjadi semakin berat dan berpotensi mempengaruhi peningkatan kualitas maupun keberlangsungan institusi pendidikan tersebut.
Karena itu, menurutnya, diperlukan intervensi pemerintah untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih seimbang. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan pengaturan terhadap jumlah dan rentang waktu penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi PTS.
Menurutnya, dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta sudah tidak relevan lagi. Berdasarkan data pendidikan tinggi nasional, lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Oleh sebab itu, perhatian dan dukungan pemerintah tidak seharusnya hanya terfokus pada perguruan tinggi negeri.
“Kami mengapresiasi dukungan LLDikti Wilayah III terhadap keberadaan PTS. Kami berharap tercipta kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas,” ujar Handi.//

