www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 13 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Nasional

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Wamenaker
WAMENAKER, Dr.Afriansyah Noor./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) me negaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ke tentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.

Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” paparnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mendikdasmen
Nasional

Mendikdasmen Laporkan Sebanyak 43 Juta Murid Telah Menerima MBG

JAKARTA, Bisnistoday –Dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Pendidikan Dasar dan...

Bahlil Sentil Menteri Perumahan maruara sirait prabowo hipmi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Canda Bahlil Colek Kinerja Perumahan di Depan Prabowo

LAMPUNG, BisnisToday - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil...

Aksi Mahasiswa
Nasional

Ribuan Massa Mahasiswa Lontarkan Lima Tuntutan

JAKARTA, Bisnistoday - Massa yang terdiri dari ribuan mahasiswa dan didukung masyarakat...

Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Usulkan Pagu Anggaran Tahun Depan Sebesar Rp10 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...