www.bisnistoday.co.id
Senin , 4 Mei 2026
Home HEADLINE NEWS Masyarakat Pesisir Marah : Ekspor Pasir Laut Hanya Rusak Lingkungan dan Hilangkan Mata Pencarian
HEADLINE NEWS

Masyarakat Pesisir Marah : Ekspor Pasir Laut Hanya Rusak Lingkungan dan Hilangkan Mata Pencarian

Nelayan Tradisional
PERKUMPULAN Nelayan Tradisional di Cilincing, Jakarta Utara./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Masyarakat pesisir laut merasa resah dan marah, atas kebijakan pemerintah yang semena-mena dengan membuka ekspor pasir laut. Selain jelas merusak lingkungan dan ekosistem laut, ekspor pasir ini telah menghilangkan mata pencarian masyarakat nelayan.

Hal tersebut, disuarakan oleh komunitas pesisir laut yang diikuti sejumlah perwakilan masyarakat pesisir dan aktifis lingkungan saat berdemo didepan Kementerian Kelauatan dan Perikanan. Kegiatan ini merupakan aksi puncak setelah mereka mengikuti rangkain kegiatan Temu Akbar Masyarakat Pesisir 2024: Memperjuangkan Kebaharian Indonesia, yang digelar oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), bersama YLBHI, Trend Asia, Bina Desa, PIKUL, WGII, JKPP, IGJ, Greenpeace Indonesia, serta jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya, baru-baru ini, di Jakarta.

Asmania pejuang perempuan dari Pulau Pari, DKI Jakarta “Kami Tidak butuh investor, kami butuh laut kami!!” tandas Asmania dihadapan “petinggi” KKP yang menerimanya sambil menahan emosi dan air matanya tak tertahan tumpah di pipi.

Lebih lanjut, Asmania secara emosional meminta agar KKP dan institusi lainnya tidak lagi mengintervensi Pulau Pari dengan kebijakan-kebijakan merusaknya. Apalagi hanya untuk memberikan keuntungan pada investor-investor tertentu dengan mengabaikan kelestarian ekosistem yang ada di Pulau Pari dan juga masyarakat yang sudah turun menurun tinggal di sana.

Beberapa kali warga Pari yang pro keadilan ekologiogis wilayahnya dikriminalisasikan karena pemerintah lebih memihak investor. Terakhir ada kebijakan reklamasi besar-besaran untuk resort apung yang dilakukan PT Panorama yang justru merusak ekosistem padang lamun dan terumbu karang.

“Lucunya ganti rugi yang diberikan kepada KKP dan bukan kepada warga. Tentu saja dampak pada kehidupan warga juga semakin tinggi dan perempuan seperti halnya yang dialami perempuan di Desa Arungkeke juga dialami para perempuan Pulau Pari.untuk mencabut Kebijakan Pengelolaan Sedimentasi ini. Kalian telah merusak ruang hidup kami,” tandas Masnuah.

Beberapa Desa Tenggelam

Sementara, Ketua Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah, mengugkapkan, akibat kebijakan kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi di laut membuat beberapa desa-desa pesisir di sekitar Demak tenggelam, seperti Desa Timbulsloko dan Desa Bedono. Abrasi-abrasi ini terjadi semakin tidak terbendung karena hilangnya mangrove sebagai benteng alami permukiman warga yang digunduli untuk tambak dan reklamasi di Semarang. Ratusan warga masih bertahan dan melakukan adaptasi dan mitigasinya sendiri. Berjuang sendiri.

“Kehidupan kini semakin menyulitkan para masyarakat pesisir di wilayah kami. Semakin parah. Menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan, akses transport yang mahal, beban kesulitan ekonomi ini karena perampasan ruang menyebabkan banyak perempuan pesisir mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau melakukan peran ganda.”

Perwakilan masyarakat pesisir, Kasmawati memaparkan dampak kebijakan-kebijakan serampangan pemerintah yang berdampak pada kehidupan perempuan pesisir di Kabupaten Jeneponto.  “Tahun 2018 di dekat desa kami Desa Arungkeke, bahkan mungkin hampir di sepanjang pantai Sulawesi Selatan, muncul tambak-tambak udang berskala besar milik perusahaan asing,” tuturnya.

“Seiring itu juga dihadirkan PLTU. Kehadiran mereka menghantam budi daya rumput laut yang selama ini menjadi andalan hidup keluarga nelayan. Limbah-limbah kimia paska panen tambak mencemari laut, mematikan rumput laut, kepiting bahkan ikan-ikan kecil,” tambahnya.

Kehidupa Nelayan Makin Berat

Kasmawati dari Desa Arungkeke, Jeneponto ini mengatakan,” Nelayan harus mencari ikan lebih jauh lagi. Dan banyak perempuan-perempuan di desa kami kemudian terjerat hutang, karena harus menanggung kesulitan ekonomi ini untuk memenuhi dapur keluarga, dan sekolah anak, yang dulu tidak pernah kami alami.”

Sementara itu Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati berharap pemerintahan baru baik eksekutif dan legislatif yang akan dilantik bulan ini mengingatkan untuk meluruskan lagi kebijakan-kebijakan yang justru kontradiktif dengan semangat keberlanjutan ekosistem pesisir dan juga pemberdayaan masyarakat nelayan. Dia berharap kementerian KKP yang baru bisa memahami tata kelola lembaganya, dengan fokus menegakkan MK No. 3/PUU- VIII/2010 kembali.

Susan menambahkan, meski kita sudah memiliki perangkat konstitusional yang memadai untuk menyejahterakan dan melindungi nelayan, pelaksanaannya sering lemah di tingkat regulasi bawah. Diperlukan konsistensi dalam penerapan aturan yang adil untuk melindungi nelayan kecil. Keberpihakan pemerintah baru juga akan diukur dari komitmennya dalam memberikan jaminan sosial yang tepat sasaran bagi nelayan.

“Kami membuka peluang bagi Menteri KKP yang baru untuk magang atau tinggal di kampung pesisir sebelum memimpin, agar memahami makna kedaulatan, kesejahteraan, dan kebaharian dari perspektif nelayan dan perempuan nelayan, bukan sekadar dari kebutuhan investor,” tandasnya.

Secara umum, masyarakat pesisir Indonesia menyerukan agar pemerintah tidak melanggar hak-hak konstitusional mereka seperti yang diamanatkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), No. 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UUPWP).

Masyarakat pesisir memiliki hak konstitusional dalam mengakses laut secara bebas; berhak mengelola wilayah pesisir berdasarkan pengetahuan lokal dan kearifan komunitasnya; masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir; serta bisa menikmati perairan yang bersih dan sehat.

Selain itu mereka juga mengingatkan pemerintah Joko Widodo maupun penggantinya nanti, tidak lagi memporak-porandakan pesisir dengan peraturan yang serampangan dan tidak konsisten, dengan dalih pembangunan, program-program berskema (namun hutang), atau pun konservasi yang semuanya seringkali bertentangan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir, apalagi untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Lomba Burung
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Perputaran Ekonomi Lomba Burung Berkicau Capai Hingga  Rp2 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Perdagangan mencatat perputaran ekonomi dari ekosistem burung kicau...

Kota Jakarta
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Kesenjangan Kekayaan Masyarakat di Kota Jakarta Bagai Bumi dan Langit

JAKARTA, Bisnistoday – Kesenjangan pendapatan masyarakat di Kota Jakarta seharusnya dilihat tidak...

Hardiknas 2026
HEADLINE NEWSHumaniora

Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tegaskan Pendidikan untuk Cerdaskan dan Membentuk Karakter Bangsa

BANYUWANGI, Bisnistoday — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar upacara peringatan...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWSNasional

Prabowo Tegaskan Perlindungan Ojol di May Day 2026, Potongan Aplikator Harus di Bawah 10 Persen

JAKARTA, Bisnistoday - Perayaan May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, diwarnai pernyataan tegas...