www.bisnistoday.co.id
Kamis , 17 September 2026
Home EKONOMI Energi Mendag Pantau Kunjungi SPPBE Swasta di Cimahi
Energi

Mendag Pantau Kunjungi SPPBE Swasta di Cimahi

Mendag
MENDAG ZULKIFLI Hasan di Bandung./
Social Media

CIMAHI, Bisnistoday – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu, (1/6). Dalam kunjungan ini, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi SPPBE swasta di Cimahi karena telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian gas elpiji 3 kg yg ditentukan untuk memenuhi kebenaran ukuran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Dalam peninjauan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Metrologi Sri Astuti.

“Saya melihat langsung di lokasi pengisian tabung gas elpiji di Cimahi. Cukup bagus dan tabungnya sudah diperbaiki. Tentu kita mengapresiasi karena tugas pemerintah mengingatkan agar pelaku usaha tidak lalai,” kata Mendag Zulkifli Hasan usai peninjauan.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, tabung gas elpiji 3 kg yang sudah lama perlu mendapat perbaikan agar timbangannya sesuai ketentuan. Di SPPBE swasta Kota Cimahi, tabung gas elpiji yang digunakan telah mendapat perbaikan sehingga isinya dipastikan sesuai takaran.

“Tabung gas elpiji yang sudah lama, karena terbuat dari besi, bisa karatan. Untuk itu, perlu diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, diisi terus dan tabungnya berkarat, takaran berat atau timbangan bisa berkurang sehingga bisa merugikan konsumen. Di SPPBE Kota Cimahi, tabung yang lama diperbaiki dulu dan dibersihkan. Kalau sudah bagus, dipakai kembali. Jadi, pengisian gas elpiji 3 kg di SPPBE di Kota Cimahi sudah bagus,” papar Mendag Zulkifli Hasan.

Teruran Tertulis

Sebelumnya, SPPBE swasta Cimahi ini mendapatkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis pertama dari Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal PKTN, Kemendag. Pengenaan sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pengujian saat dilakukan pengawasan metrologi legal oleh Direktorat Metrologi beberapa waktu lalu.

Saat diiuji, SPPBE swasta tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. SPPBE swasta ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 137 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang berbunyi “Pelaku Usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) untuk diperdagangkan wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan dan/atau label”.

Sebelumya, Mendag Zulkifli Hasan juga memimpin kegiatan ekspose SPPBE di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu, (25/5) dan Senin, (27/5). Dari hasil pengawasan tersebut, pelaku usaha SPPBE dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama.

“Alhamdulillah, setelah ramai mulai kunjungan ke di Tanjung Priok dan Koja, Pertamina juga melakukan pengawasan lebih sistematis, lebih ketat sehingga terjadi perbaikan di beberapa lokasi SPPBE. Terima kasih kepada Pertamina karena sudah melakukan pengawasan yang sistematis,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sanksi Administrasi

Sementara itu, Moga menyampaikan, Kemendag telah memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha SPPBE swasta di Cimahi. Namun, setelah dievaluasi, Direktorat Metrologi sudah tidak menemukan permasalahan karena pengisian yang berakibat pada pengurangan kuantitas gas elpiji 3 kg.

“Sistem pengisian gas elpiji 3 kg SPPBE swasta di Cimahi sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Pertamina dan tidak ditemukan permasalahan dalam proses pengisian lagi. Diharapkan pelaku usaha SPPBE di seluruh Indonesia dapat mematuhi SOP yang sudah ditentukan agar kepastian kebenaran kuantitas terhadap elpiji sesuai dengan yang tercantum dalam kemasan dan/atau labelnya,” imbuh Moga./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Energi

Pengamat Ungkap Strategi Percepat Transisi Energi Indonesia: PLTS hingga Smart Grid

BANDUNG, Bisnistoday - Percepatan transisi energi menjadi salah satu tantangan penting dalam...

EKONOMIEnergi

Listrik Jampang Sukabumi Belum Merata, DPRD Jabar Dorong Akses hingga Pedalaman

BANDUNG, Bisnistoday – Infrastruktur kelistrikan di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan...

Energi

SKK Migas Resmikan Fasilitas Overhaul dan Pembangunan Engine Solar Turbines Taurus™ 60 Single Shaft Pertama di Asia

JAKARTA, Bisnistoday — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan...

Ahmah Yani
Energi

Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX:...