www.bisnistoday.co.id
Jumat , 16 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menko Luhut Tegaskan Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut
Nasional

Menko Luhut Tegaskan Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut

Menteri Luhut tegaskan Kemenko Marves akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik ITSS
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di  Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, (24/12).

Hal tersebut ditegaskan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu.

“Saya minta, kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” tegas Luhut, Senin (15/1).

Luhut juga memberikan instruksi kepada Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan. Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.

“Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.

Pelanggaran SOP

Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.

“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkapnya.

Baca juga: Kemenperin Tangani Kecelakaan Kerja di Morowali

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.

“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” pungkasnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

KSAD
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat TNI dan Lembaga Negara, Tandyo Budi Jadi KSAD

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia...

Kementan
Nasional

Perkuat Capaian Swasembada Berkelanjutan, Kementan Selenggarakan Gerakan Tanam Serempak

TANAH LAUT, Bisnistoday.co.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan...

Nasional

Kementerian ATR/BPN Bersama BRAN Kaji Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar...

Nasional

LLDIKTI Wilayah IV Tegaskan Zero Tolerance Bullying di Kampus, Pelaku di Telkom University Kena Sanksi

BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menegaskan tidak...