www.bisnistoday.co.id
Minggu , 9 Februari 2025
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menko Luhut Tegaskan Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut
Nasional

Menko Luhut Tegaskan Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut

Menteri Luhut tegaskan Kemenko Marves akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik ITSS
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di  Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, (24/12).

Hal tersebut ditegaskan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu.

“Saya minta, kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” tegas Luhut, Senin (15/1).

Luhut juga memberikan instruksi kepada Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan. Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.

“Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.

Pelanggaran SOP

Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.

“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkapnya.

Baca juga: Kemenperin Tangani Kecelakaan Kerja di Morowali

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.

“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” pungkasnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Menteri Nusron
Nasional

Menteri ATR/BPN Siap Bantu Mediasi Sengketa Perumahan di Kab.Bekasi

BEKASI, Bisnistoday- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron...

Jalur Kereta Api
Nasional

Pemulihan Jalur Utara, KAI Tingkatkan Kecepatan Jalur KA di Grobogan

JAKARTA, Bisnistoday - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus bergerak cepat dalam...

Nasional

Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025

JAKARTA, Bisnistoday - Secara proaktif, PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang yang...

Truk ODOL
Nasional

Menteri Dody : Biaya Perawatan Jalan Tol Ikut Melonjak Gara-Gara Truk ODOL

BOGOR, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengakui, adanya Truk...