JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang (KKPR) untuk mempercepat target investasi. Diharapkan, dengan percepatan layanan tersebut, investasi bisa segera terwujud di berbagai wilayah.
“Jika Daerah sudah memiliki Perkada RDTR dan terintegrasi dengan OSS maka KKPR akan diberikan dalam sehari melalui layanan OSS. Ini semua untuk menyiapkan layanan ramah investasi, dan muaranya pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam Media Gathering, di Jakarta, Kamis (22/6).
Hadi mengutarakan, apabila penyusunan dan penetapan RDTR Kab/Kota mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lembaga dan Pemda, berjalan smooth, bakal mereduksi waktu dari 24 bulan menjadi 12 bulan. “Ini penting, untuk mendorong investasi,” ujarnya.
Sedangkan, fungsi KKPR tambah Hadi, sebagai acuan pemanfaatan ruang dan acuan administrasi pertanahan. Selain itu juga, KKPR sebagai bentuk ekslusifitas bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, Hadi minta keseriusan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha.”Melalui OSS, waktu perizinan berusaha begitu cepat diselesaikan,” ujarnya.
Jadi, tambah Hadi, fungsi RDTR sangat penting, yakni memberikan kepastian hukum dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, serta mereduksi waktu prores perizinan usaha serta mendorong percepatan realisasi investasi. “Dengan investasi, berarti terbuka penyerapan tanaga kerja sekaligus meningkatkan sosioekonomi masyarakat luas,” tambahnya.
Target Penyelesaian
Mengenai target RDTR, Hadi Tjahjanto menargetkan tahun 2023 ini akan terealisasi sebanyak 235 RDTR sebagai akumulasi tamabahan. Apabila ada tambahan Rp 4 Triliun di tahun depan akan dapat terealisasi tambahan 120 RDTR.
“Diperkirakan tahun depan, 2024 nanti bisa terealisasi keseluruhan sebanyak 812 RDTR, dari 2000 target RDTR secara nasional. Nah sekarang, yang sudah jadi perda/Perkada RDTR sebanyak 340 RDTR, dan 158 RDTR diantarnaya sudah terhubung dengan OSS,” tuturnya.//






































