www.bisnistoday.co.id
Minggu , 28 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Menteri ATR/BPN Prioritas Perangi Mafia Tanah
HukumNasionalNASIONAL & POLITIK

Menteri ATR/BPN Prioritas Perangi Mafia Tanah

MEDIA GATHERING : Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memberikan paparan dalam kegiatan Media Gathering di Jakarta, Senin (19/12).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri ATR/BPN tetap akan menjadikan prioritas pemberantasan mafia tanah pada tahun 2023 mendatang. Selain hal tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan berbagai kasus lahan di beberapa daerah, Sumatera, Lombok maupun beberapa daerah di Kalimantan Tengah.

“Kita gebuk, dan tending, apabila ada oknum mafia tanah diinternal Kementerian ATR/BPN. Beberapa contoh sudah dilakukan di Riau dan Banten,” tegas Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dalam kegaitan media gathering, di Jakarta, Senin (19/12).

Hadi Tjahjanto mengatakan, tidak ada toleransi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Saya tidak takut dengan mafia tanah, dan ini sudah sesuai dengan perintah bapak Presiden,” tukasnya. 

Tahun depan fokus, lanjut Hadi Tjahjanto, pemerintah akan fokus menyelesaikan persoalan tanah ditengah masyarakat semata untuk memberikan kepastian hukum. Persoalan yang menjadi prioritas antara lain, kasus lahan di Gilitrawangan. Kasus Kalteng, Eks lahan transmigrasi serta berbagai lahan petani termasuk kasus Blora, Jawa Tengah.

“Kasus wilayah Blora adalah HPL milik Kab. Blora, ditempati masyarakat dan sudah difinitif menjadi desa. Penyelesaiannya, yakni status tetap HGB diatas HPL. Nah kasus di Blora ini, juga akan dijadikan contoh untuk penyelesaian kasus yang sama di tempat lain,” tuturnya. 

Program Berjalan

Hingga penghujung tahun ini, lanjut Hadi Tjahjanto, mengutarakan, sudah melakukan berbagai terobosan persoalan tanah seperti di suku anak dalam Sumatera. Terdapat 744 Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan hak tanah masing-masing seluas 1 hektar. 

“Diatas tanah tersebut, sudah ada kelapa sawit, yang bisa menopang kehidupannya. Dalam waktu dekat saya akan kesana menyerahkan secara simbolis,” tuturnya. 

Hal lainya, menurut Menteri ATR BPN ini, Kementerian ATR BPN telah menyelesaikan tanah eks transmigrasi di Kab. Tanah Laut. Lahan tersebut, secara obyek tetap namun subyeknya yang tidak ada di lokasi. 

“Nama masih pada pemilik lama, lalu mau dijadikan apa? Padahal area tersebut sudah difinitif menjadi area desa. Nah, kita sepakat dengan Polri, Pengadilan, serta pemda untuk menyelesaikan sidang dengan inabsensia dan dikembalikan ke difinitif disana,” terangnya. Lahan eks transmigrasi yang berada di area Tanah Laut tersebut, sekitar 600 ha. 

Kemudian, lanjut Hadi Tjahjanto, pemerintah akan menyelesaikan senketa tanah di Kalimantan Tengah dengan luas sekitar 3000 ha. Kasus sengketa ini bermula dari peristiwa lampau antara suku Dayak dan suku Madura. “Setelah diskusi dengan Kapolda dan BPN, bisa diselesaikan,” tuturnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

APKLI Perjuangan
Nasional

APKLI Perjuangan: Program MBG dan KDKMP Jangan Dihentikan

JAKARTA, Bisnistoday  - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menegaskan bahwa...

Wamen BPN
Nasional

Pengamanan Aset, Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Bisnistoday  - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada...

Konsumen DIgital
Hukum

Kemendag Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib...