www.bisnistoday.co.id
Senin , 29 Juni 2026
Home EKONOMI Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor CPO dan Turunannya
EKONOMISektor Riil

Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor CPO dan Turunannya

LARANG EKSPOR CPO: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Rabu (27/4). Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunanya mulai Kamis (28/4).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunanya mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka penyediaan minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter.

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Terkait arahan Presiden Jokowi tentang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng menjadi penting untuk dijelaskan supaya tidak terjadi perbedaan interpretasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/4).

Adapun yang dimaksud CPO dan turunnya yakni CPO, minyak sawit olahan (RPO), Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), Pome, dan Used Cooking Oil. “Seluruhnya sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan seluruh kebijakan ini dilakukan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat karena rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari seluruh kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, keputusan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah agar bisa mencapai harga Rp14 ribu per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan Usaha Menengah Kecil (UMK). Pelaksanaan dan implementasi kebijakan tersebut akan diawasi oleh Bea dan Cukai.

“Untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas,” ucap dia.

Maka dari itu, Airlangga menegaskan Satuan Tugas Pangan, Bea Cukai, kepolisian, dan Kementerian Perdagangan akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini.

Kawal Kebijakan

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Bea dan Cukai siap membantu mengawal implementasi kebijakan larangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) minyak sawit mentah yakni produk hasil pemurnian (rafinasi) dan fraksinasi minyak sawit mentah (CPO) yang digunakan sebagai minyak goreng.

“Keputusan pemerintah juga jelas yang diekspor hanya CPO, tentunya nanti akan kami tingkatkan lagi kegiatan kami mengamankan jangan sampai ada produk turunan dari CPO ini bisa keluar dari wilayah Indonesia,” kata Kabareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu (27/4).

Ia menjelaskan, pengawalan ini menjadi tugas tambahan yang dilakukan Polri bekerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya, salah satunya Ditjen Bea Cukai. “Polri akan kerja sama termasuk dengan wilayah untuk mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan atas larangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah termasuk mempermudah proses ekspor CPO-nya,” kata dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan telah mempersiapkan tim untuk pengawasan yang akan bersinergi dengan polisi.

“Nanti malam pukul 12.00 dipastikan kami sudah mempersiapkan untuk pengawasannya dan tentu dengan sinergi dengan kepolisian, adalah salah satu bentuk, kemudian mengamankan daripada perintah Presiden untuk larangan sementara ekspor RBD Palm Oil,” kata dia.

Diharapkan dengan pengawalan ini, implementasi kebijakan itu dapat berjalan dengan baik dan berdampak dengan turunnya harga minyak goreng di masyarakat. “Mungkin harapan kami harga akan turun. Sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat dan juga mengusung untuk pengendalian inflasi,” kata dia./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gandeng ID Food, Koperasi Ekspor Gambir ke India dan Pakistan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera...