www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 April 2026
Home EKONOMI Sektor Riil Pelaku Usaha Logistik Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
Sektor Riil

Pelaku Usaha Logistik Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pelaku usaha logistik dan rantai pasok nasional memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memberantas praktik impor ilegal. Penindakan pada arus barang masuk di pelabuhan dinilai sebagai kebijakan strategis yang sangat penting bagi ekonomi.

Upaya ini dipandang memiliki multiplayer effect (efek berganda) yang krusial, terutama dalam melindungi industri dalam negeri dan menjaga penerimaan negara. Selain itu, langkah tersebut sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan integritas tata kelola logistik nasional secara menyeluruh.

Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sekaligus Senior Vice President FIATA, Yukki Nugrahawan Hanafi, menilai langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai intervensi penting pada pintu masuk perdagangan global. “Kita perlu mendukung penuh kebijakan Menkeu Purbaya untuk mencegah dan memberantas masuknya impor ilegal ke pasar dalam negeri,” kata Yukki dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Menurut Yukki, intervensi kebijakan ini memberikan kepercayaan signifikan bagi dunia usaha nasional dan secara langsung memperbaiki integritas sistem logistik. “Dalam sudut pandang rantai pasok logistik, intervensi kebijakan seperti ini memberikan kepercayaan dunia usaha nasional dan memperbaiki integritas sistem logistik nasional,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, pelaku usaha logistik berharap adanya kepastian hukum yang kuat terhadap para pelaku dan oknum pemerintah yang terlibat. “Tanpa kepastian hukum aturan serta penindakannya, upaya dalam memberantas impor ilegal akan sulit dilakukan karena tidak menimbulkan efek jera dan mengubah cara operasi para importir ilegal,” ujar Yukki.

Dilihat dari data Kemenkeu, impor ilegal terbukti menekan daya saing industri nasional, khususnya UMKM dan industri tekstil. Sepanjang tahun 2024, impor ilegal didominasi oleh komoditas Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.

Lebih lanjut, dampak buruk impor ilegal TPT juga menyebabkan PHK pada tenaga kerja di industri tekstil, sehingga diperlukan tindakan preventif yang lebih canggih. Pelaku logistik mengusulkan peningkatan proses pengecekan dan pengawasan fisik di pelabuhan, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain untuk mendorong transparansi.

“Selain itu, penting sekali melakukan Risk-Based Inspection (RBI) atau pemeriksaan lebih ketat terhadap kontainer yang beresiko lebih tinggi sesuai dengan profil importir,” pungkasnya.(E2-DANU)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Budi Santoso
Sektor Riil

Mendag Busan Awasi Ketat Tata Niaga Gula dan Impor Etanol

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah segera memperketat aturan tata niaga gula nasional yang...

Gedung Kemendag
Sektor Riil

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Pangkas Hambatan dan Perizinan Ekspor

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melakukan penyederhanaan proses ekspor melalui revisi dua Permendag...

EKONOMIKorporasiSektor Riil

PalmCo Bersiap Ground Breaking Fasilitas Hilirisasi Terbaru

JAKARTA — Bisnistoday: PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo mempercepat langkah hilirisasi...

Pasar Terapun
HEADLINE NEWSSektor Riil

Kemendag Jamin Stok dan Harga Bapok Stabil Jelang Lebaran 2026

JAKARTA, Bisnitoday – Pemerintah memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok)...