www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 Maret 2026
Home EKONOMI Sektor Riil Pelaku Usaha Logistik Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
Sektor Riil

Pelaku Usaha Logistik Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pelaku usaha logistik dan rantai pasok nasional memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memberantas praktik impor ilegal. Penindakan pada arus barang masuk di pelabuhan dinilai sebagai kebijakan strategis yang sangat penting bagi ekonomi.

Upaya ini dipandang memiliki multiplayer effect (efek berganda) yang krusial, terutama dalam melindungi industri dalam negeri dan menjaga penerimaan negara. Selain itu, langkah tersebut sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan integritas tata kelola logistik nasional secara menyeluruh.

Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sekaligus Senior Vice President FIATA, Yukki Nugrahawan Hanafi, menilai langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai intervensi penting pada pintu masuk perdagangan global. “Kita perlu mendukung penuh kebijakan Menkeu Purbaya untuk mencegah dan memberantas masuknya impor ilegal ke pasar dalam negeri,” kata Yukki dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Menurut Yukki, intervensi kebijakan ini memberikan kepercayaan signifikan bagi dunia usaha nasional dan secara langsung memperbaiki integritas sistem logistik. “Dalam sudut pandang rantai pasok logistik, intervensi kebijakan seperti ini memberikan kepercayaan dunia usaha nasional dan memperbaiki integritas sistem logistik nasional,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, pelaku usaha logistik berharap adanya kepastian hukum yang kuat terhadap para pelaku dan oknum pemerintah yang terlibat. “Tanpa kepastian hukum aturan serta penindakannya, upaya dalam memberantas impor ilegal akan sulit dilakukan karena tidak menimbulkan efek jera dan mengubah cara operasi para importir ilegal,” ujar Yukki.

Dilihat dari data Kemenkeu, impor ilegal terbukti menekan daya saing industri nasional, khususnya UMKM dan industri tekstil. Sepanjang tahun 2024, impor ilegal didominasi oleh komoditas Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.

Lebih lanjut, dampak buruk impor ilegal TPT juga menyebabkan PHK pada tenaga kerja di industri tekstil, sehingga diperlukan tindakan preventif yang lebih canggih. Pelaku logistik mengusulkan peningkatan proses pengecekan dan pengawasan fisik di pelabuhan, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain untuk mendorong transparansi.

“Selain itu, penting sekali melakukan Risk-Based Inspection (RBI) atau pemeriksaan lebih ketat terhadap kontainer yang beresiko lebih tinggi sesuai dengan profil importir,” pungkasnya.(E2-DANU)

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Ramadhan Sale
Sektor Riil

Shopee Big Ramadan Sale 2026, Padukan Ibadah dan Produktivitas di Era Digital

JAKARTA, Bisnistoday - Menyambut Ramadan 1447 H, Shopee kembali meluncurkan kampanye Big Ramadan...

Ramadan Sale
Sektor Riil

Shopee Gelar 2.2 Ramadan Fashion Sale, Dorong Tren Fesyen Muslim Lokal Jelang Bulan Suci

JAKARTA, Bisnistoday - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, geliat industri fesyen Muslim...

Sektor Riil

Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Salah Arah, INSTRAN Minta Pemerintah Prioritaskan Bus Listrik

JAKARTA, Bisnistoday — Kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi kendaraan listrik dinilai salah...

Material Tembaga
Sektor Riil

HPE Konsentrat Tembaga Naik Jelang Akhir Tahun, Sinyal Positif Industri dan Energi Global

JAKARTA, Bisnistoday – Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga kembali menunjukkan tren...