www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 2 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Jangan Kalah Lawan Mafia Tanah
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Jangan Kalah Lawan Mafia Tanah

Rapat Kerja Teknis Menteri ATR/BPN Sofysn S Djalil bersama Kapolri Jend.Pol. Listyo Sigit Prabowo saat Rakernis Divisi Propam Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (13/4).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Mafia tanah telah lama menjadi persoalan di tengah masyarakat Indonesia. Maka upaya memeranginya terus dilakukan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal ini serius dan pantang kalah dalam memerangi mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam konferensi pers daring terkait mafia tanah bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi-Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman, yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/KBPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang di Ruang Rapat Menteri Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, baru-baru ini. 

Baca juga : Kementerian ATR/BPN Tindak Lanjuti Kasus PT Salve Veritate

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan pertanahan yang lebih baik. Kita tidak boleh kalah oleh mafia tanah, negara harus tampil dalam melindungi hak-hak masyarakat dan kita harus memeranginya,” ujar Sofyan Djalil.

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan jika terdapat peningkatan mekanisme pelayanan di Kementerian ATR/BPN melalui layanan pertanahan berbasis elektronik. “Layanan dan transaksi elektronik akan membuat lebih mudah, transparan, terjamin dan nyaman, dan hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto menyebutkan jika ada 242 kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018, yang dalam penanganannya melibatkan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian hingga Kejaksaan. Ditargetkan pula untuk tahun ini sebanyak 60 kasus yang harus diselesaikan. 

Baca juga : Menteri ATR/Kepala BPN dan Kapolri Sinergi Berantas Mafia Tanah

“Kerja sama ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pihak yang ingin memanfaatkan keadaan dan tindakan yang melawan hukum untuk memperoleh tanah,” tutur Agus Widjayanto.

Hadir pula, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa sengketa tanah dan mafia tanah tidak pernah ada ujungnya dan Menteri ATR/Kepala BPN konsisten ingin menyelesaikan permasalahan tersebut. “Diharapkan mafia tanah dapat diselesaikan dan kasus di Jakarta Timur akan terus dikawal,” tuturnya. 

Sementara, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menggandeng Kepolisian untuk perbaikan sistem serta Satgas Mafia Tanah terus melakukan pencegahan praktik mafia tanah dan peran serta masyarakat dalam mengadukan praktek mafia tanah sangat dibutuhkan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...