www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Pemerintah Tahan Harga BBM Bersubsidi hingga Akhir 2026, Tiket Pesawat Dijaga Tetap Terjangkau
HEADLINE NEWS

Pemerintah Tahan Harga BBM Bersubsidi hingga Akhir 2026, Tiket Pesawat Dijaga Tetap Terjangkau

Menko Airlangga
MENKO Airlangga Hartarto, didampingi Menkeu, Purbaya Y Sadewa serta Menhub, Dudy Sugandhi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah menahan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, hingga 31 Desember 2026 walau terjadi ekskalasi harga global. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, keputusan tersebut mempertimbangkan indikator ekonomi makro, khususnya asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diproyeksikan berada pada rata-rata maksimal USD97 per barel sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam merencanakan aktivitas ekonomi.

Namun di sisi lain, menurut Airlangga, dinamika geopolitik global turut mendorong kenaikan harga energi, terutama avtur. Harga bahan bakar pesawat di sejumlah negara mengalami lonjakan, bahkan di Thailand mencapai sekitar Rp29.518 per liter dan di Filipina sekitar Rp25.326 per liter. Di dalam negeri, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta juga meningkat signifikan menjadi Rp23.551 per liter per 1 April 2026, dari sebelumnya Rp13.656 per liter. Kenaikan ini berdampak besar pada maskapai karena avtur menyumbang sekitar 40% biaya operasional penerbangan.

Harga Tiket Pesawat Menyesuaikan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, untuk meredam dampaknya terhadap harga tiket, pemerintah menyiapkan paket kebijakan mitigasi. Salah satunya adalah penyesuaian fuel surcharge (FS) hingga 38% untuk pesawat jet dan propeler. Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tiket domestik tetap dijaga pada kisaran 9% hingga 13% agar masih terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga memberikan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11% untuk tiket penerbangan kelas ekonomi domestik. Kebijakan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan dan akan diberlakukan selama dua bulan dengan evaluasi berkala.

Disisi lain, kata Airlangga, dukungan diberikan untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional. Pemerintah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat menjadi 0%. Kebijakan tersebut diharapkan menekan biaya operasional maskapai sekaligus mendorong penguatan industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) nasional dengan potensi aktivitas ekonomi hingga USD700 juta per tahun./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Diskusi Keuangan
HEADLINE NEWS

Pengamat Ekonomi Soroti UU P2SK Baru Berpotensi Ancam Sistem Keuangan

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat ekonomi berpandangan bahwa keberadaan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

IHSG Anjlok, Sentimen MSCI Downgrade Pasar Saham Masih Kuat

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat saham memperkirakan pasar saham di Indonesia masih tetap...

GT Banyudono
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Kementerian PU Pastikan Sepuluh Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional Jelang Nataru

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan sedikitnya 10 ruas jalan tol...

Pelaku Usaha
HEADLINE NEWS

“Business Networking” Jembatani Pelaku Usaha dengan Negara Mitra

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan menggelar jejaring bisnis (business networking) yang mempertemukan...