JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah saat ini memberikan prioritas dua hal, yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Penanganan Covid meliputi pencegahan penyebaran virus, vaksinisasi dan penanganan medis bagi pasien. Sedangkan pemulihan ekonomi meliputi aktifitas pemberian insentif bisnis juga bantuan korporasi maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM).
Masalahnya, untuk pemulihan ekonomi sepertinya pemerintah masih belum memberikan prioritas masyarakat kecil terutama kelompok UMKM yang sebetulnya sangat strategis untuk selamatkan ekonomi.
Pemerintah tinggal melaksanakan kebijakan transfer tunai ke masyarakat untuk memperbaiki demand side ekonomi kita yang terpuruk karena daya beli masyarakat turun drastis.
Menurut Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, kebijakan transfer tunai ke masyarakat langsung tersebut selain akan mencegah mobilisasi masyarakat yang memperparah penyebaran virus juga akan memberikan dampak efek pengganda bagi ekonomi masyarakat terutama kelompok rentan. Transfer tunai langsung ke masyarakat akan perbaiki daya beli, dan hidupkan ekonomi rumah tangga.
Baca juga : Holding Koperasi Pondok Pesantren Berpotensi Membangun Ekonomi Umat
Bantuan transfer tunai, lanjutnya, juga akan menjadikan masyarakat lebih tenang dalam menhhadapi masa PPKM Darurat karena kebutuhan dasar ekonomi mereka akan terpenuhi. “Tidak seperti saat ini yang justru timbulkan gejolak sosial.”
Suroto menilai, pemerintah selama ini sebetulnya juga tidak serius untuk menyelamatkan ekonomi rakyat. Misalnya, untuk alokasi bantuan bagi UMKM tahun anggaran 2020 adalah sebesar 124 triliun. Tapi ternyata ini bukan untuk ekonomi masyarakat banyak (UMKM) melainkan malah untuk menyelamatkan likuiditas bank dalam bentuk Modal Penyertaan dan Dana Penempatan Pemerintah.
Kelompok masyarakat sasaran penting yakni usaha mikro ternyata harus gigit jari. Realisasi kredit untuk usaha mikro yang jumlahnya meliputi 63 juta pelaku usaha atau 98,9 persen dari jumlah pelaku usaha kita itu hanya 3 persen dari total rasio kredit perbankkan. Diperkirakan separuhnya terhenti dan jatuh jadi penerima bantuan sosial (Bansos).
Baca juga : Hari Koperasi Nasional, Momentum Menjaga Ketahanan Ekonomi Nasional
Kebijakan tahun lalu yang mengalokasikan dana BPUM (Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro) sebesar Rp11 triliun saja sudah terlihat sangat membantu rakyat. Padahal jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan alokasi dana PEN keseluruhan.
Sementara untuk alokasi penyelamatan korporasi sudah dapat 60 triliun dan inipun dampaknya untuk ekonomi rakyat banyak yang rentan ekonominya tidak ada.
Saat ini korporasi itu sudah mulai mengajukan lagi bantuan ke pemerintah. Mereka sangat tricky sekali untuk melakukan lobby. Mereka bahkan sedang mengajukan ratusan triliun untuk alokasi korporasi tahun ini. Sementara skema untuk bantuan ekonomi rakyat belum terlihat.
Dampaknya ikutanya akan sangat buruk tentunya, kesenjangan ekonomi akan semakin buruk. Hal ini bisa dilihat indikator kecenderungan dana tabungan orang kaya dan super kaya di bank meningkat tajam, sementara kelas menengah ke bawah tabunganya turun yang artinya sudah mulai tergerus untuk konsumsi.
Baca juga : Koperasi Gagal Bayar dan Kemenkop yang Abai
“Jadi saat ini baiknya pemerintah kembalikan komitmen untuk selamatkan ekonomi rakyat banyak. Uang pemerintah dari alokasi APBN di bank untuk tahun 2020 diambil saja dan disalurkan langsung sebagai bantuan transfer tunai tahun ini,” ungkap Suroto.
Saat ini, pemerintahpun masih punya sumber dana lain dari SAL ( Saldo Anggaran Lama) dan Silfa atau saldo anggaran berjalan yang jumlahnya sangat besar dan bisa langsung dintransfer tunai ke masyarakat.
Dana SAL kurang lebih Rp388 triliun dan Silfa tahun berjalan 2021 hingga bulan Mei sebesar Rp138 Triliun. “Ini sangat besar bisa jadi penyanggah ekonomi masyarakat,” tandas Suroto./



