Yogyakarta, Bisnistoday – Menteri Koperasi mendorong koperasi pondok pesantren (kopontren) masuk ke sektor produksi, tidak hanya bergerak di sektor perdagangan.
Kopontren juga dapat menjadi inisiator bagi pembentukan holding koperasi dengan menyatukan kekuatan dan potensi yang dimilikinya guna menyelesaikan masalah-masalah ekonomi umat.
“Kebijakan umum di Kementerian Koperasi sekarang sejalan dengan keinginan para founding fathers kita. Koperasi itu (termasuk Kopontren) bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan perkreditan,” ujar Menkop Ferry dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta, Kamis (27/11).
Baca juga: Berhasil Bangun Bisnis, Kopontren Al-Ittifaq Jadi Ekosistem Kopdes Merah Putih
Menurutnya, kemajuan Kopontren sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Beberapa koperasi bahkan memiliki aset triliunan rupiah, mampu menembus pasar modern, hingga melakukan ekspor ke luar negeri. Misalnya, Koperasi Ponpes Al-Ittifaq di Bandung dan Koperasi Pesantren Sidogiri.
Meskipun potensi pengembangan Kopontren untuk menjalankan usaha di sektor produktif sangat besar, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan.
Data Kemenkop menunjukkan dari 2.347 Kopontren aktif, baru 668 koperasi atau sekitar 28,5 persen yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal RAT menjadi salah satu instrumen terpenting bagi koperasi untuk menjalankan dan mengembangkan seluruh kegiatan usahanya.
“Ini menjadi catatan kita bersama untuk bagaimana kita melakukan pembenahan agar koperasi pesantren memiliki pondasi kelembagaan yang sehat sebelum masuk tahap ekspansi usaha,” ujarnya.
Menkop optimistis Kopontren dapat menjadi motor rantai pasok nasional. Dengan dukungan LPDB Koperasi, Kopontren akan mampu memperkuat posisi sebagai pilar ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat produksi dan distribusi.
“Pemerintah mendorong supaya koperasi pondok pesantren ini bisa masuk ke sektor-sektor yang selama ini dianggap kita nggak mampu,” tegas Ferry.
Menkop Ferry kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi nasional berlandaskan pada Konstitusi.
“Presiden ingin menempatkan kembali peran negara untuk mengatur pasar, tidak diserahkan kepada mekanisme pasar bebas, sehingga menjadi lebih adil dan merata,” ujarnya.


