www.bisnistoday.co.id
Selasa , 22 September 2026
Home EKONOMI Pertamina Grup Sepakati Perjanjian Jual Beli Minyak
EKONOMIEnergi

Pertamina Grup Sepakati Perjanjian Jual Beli Minyak

Pertamina Group melakukan perjanjian jual beli minyak mentah ataupun kondensat guna perkuat kemandirian energi nasional.

PENANDATANGANAN Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah (PJBM) antara Pertamina Group.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pertamina Group melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dan/atau kondensat (PJBM) antara Perusahaan di lingkup Subholding Upstream dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Selasa (31/1).

“PT Pertamina (Persero) melakukan upaya dan investasi untuk meningkatkan cadangan migas sehingga mengurangi impor. Tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor,” ungkap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur, Erry Widiastono.

“Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sesuai grand energi nasional, Pertamina diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan optimalisasi produksi migas, serta melakukan ekspansi petrokimia yang saat ini masih bergantung pada impor. Sinergi antar Pertamina grup ini merupakan pewujudan komitmen bersama dalam tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menjaga kemandirian dan kedaulatan energi,” terangnya.

Terdapat lima belas PJBM yang ditandatangani yaitu PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, PHE Jambi Merang, Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salawati, dan Pertamina EP Cepu ADK.

Penandatanganan PJBM ini merupakan bentuk sinergi Pertamina sebagai wujud komitmen Subholding Upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan kepada kilang Subholding Refinery & Petrochemical untuk melaksanakan tanggung jawabnya guna pemenuhan BBM nasional.

Proses Hulu ke Hilir

Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi, saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian disalurkan untuk rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir.

“Selain diolah menjadi produk bahan bakar, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, mengungkapkan, transaksi antara KPI dan Subholding Upstream terutama Region I dan IV selama tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls.

Secara umum transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 adalah 42% dari keseluruhan transaksi minyak mentah domestik dan 49% merupakan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

Kejar Kemandirian Fiskal, Pemkot Bandung Targetkan PAD Tembus 60 Persen Pendapatan Daerah

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi...

Energi

JTB Zona 12 Bidik Proper Hijau, Perkuat Budaya HSSE Sejak Tahap Konstruksi hingga Operasi

BOJONEGORO, Bisnistoday - Komitmen terhadap aspek keselamatan, keamanan dan lingkungan menjadi fondasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Koperasi Hadirkan Coaching Clinic Pembiayaan di Borobudur Expo 2026 

MAGELANG, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menghadirkan layanan Coaching...

EKONOMIKomunitasLIFESTYLE

15.000 Peserta Ramaikan Pocari Run 2026 Bandung, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas 19-20 September

BANDUNG, Bisnistoday - Pocari Run 2026 akan digelar selama dua hari di...