www.bisnistoday.co.id
Senin , 27 Juli 2026
Home EKONOMI Pertamina Grup Sepakati Perjanjian Jual Beli Minyak
EKONOMIEnergi

Pertamina Grup Sepakati Perjanjian Jual Beli Minyak

Pertamina Group melakukan perjanjian jual beli minyak mentah ataupun kondensat guna perkuat kemandirian energi nasional.

PENANDATANGANAN Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah (PJBM) antara Pertamina Group.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pertamina Group melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dan/atau kondensat (PJBM) antara Perusahaan di lingkup Subholding Upstream dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Selasa (31/1).

“PT Pertamina (Persero) melakukan upaya dan investasi untuk meningkatkan cadangan migas sehingga mengurangi impor. Tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor,” ungkap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur, Erry Widiastono.

“Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sesuai grand energi nasional, Pertamina diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan optimalisasi produksi migas, serta melakukan ekspansi petrokimia yang saat ini masih bergantung pada impor. Sinergi antar Pertamina grup ini merupakan pewujudan komitmen bersama dalam tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menjaga kemandirian dan kedaulatan energi,” terangnya.

Terdapat lima belas PJBM yang ditandatangani yaitu PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, PHE Jambi Merang, Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salawati, dan Pertamina EP Cepu ADK.

Penandatanganan PJBM ini merupakan bentuk sinergi Pertamina sebagai wujud komitmen Subholding Upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan kepada kilang Subholding Refinery & Petrochemical untuk melaksanakan tanggung jawabnya guna pemenuhan BBM nasional.

Proses Hulu ke Hilir

Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi, saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian disalurkan untuk rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir.

“Selain diolah menjadi produk bahan bakar, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, mengungkapkan, transaksi antara KPI dan Subholding Upstream terutama Region I dan IV selama tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls.

Secara umum transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 adalah 42% dari keseluruhan transaksi minyak mentah domestik dan 49% merupakan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kapal Tanker (Ilustrasi/dok:unsplash/scott-tobin)
EnergiGLOBAL

Konflik Saudi dan Houthi Berpotensi Ganggu Pasokan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Arab Saudi dan pejuang militan Houthi yang pro-Iran saling...

PetroChina
Energi

PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjung Jabung Barat di Akamigas Cepu

JAKARTA, Bisnistoday  – PetroChina International Jabung Ltd. mewujudkan komitmen dalam bidang pendidikan...

Pertamina Geothermal
EnergiHEADLINE NEWS

Regulasi Panas Bumi Mesti Diperkuat, Target Tambahan PLTP 5,2 GW Sulit Dicapai

JAKARTA, Bisnistoday - Target pemerintah menambah kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi...

Presiden AS Donald J Trump.
EKONOMIKawasan Global

Trump akan Terapkan Tarif Baru pada Lebih dari 80 Negara

JAKARTA, Bisnistoday – Amerika Serikat akan mengenakan tarif antara 10% atau 12,5%...