www.bisnistoday.co.id
Minggu , 28 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP Nasional Sebesar 6,5%
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP Nasional Sebesar 6,5%

Presiden Prabowo
PRESIDEN RI, Prabowo Subianto di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah mengumumkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Kesepakatan besaran kenaikan UMP ini sebagai hasil dari rapat terbatas kabinet, pada Jumat (29/11) sore, kemarin. Ketentuan ini dibahas bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan perwakilan organisasi buruh nasional.

Seperti diketahui bahwa UMP nasional tahun 2024 ini telah diterapkan sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta yang berlaku saat ini sebesar Rp5.067.381.

“Menaker mengusulkan kenaikan UMP Nasional sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan pertemuan dengan buruh, maka kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ungkap Presiden Prabowo Subianto kepada media di Istana Negara, Jakarta.

Dikatakan Presiden Prabowo, UMP secara nasional sebagaimana dipahami untuk pekerja lajang dibawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Ketetapan UMP untuk meningkatkan daya beli pekerja dan daya saing usaha.

“Untuk UMP sektoral ditetapkan Dewan Pengupahan Provinsi, dan Kab/Kota. Sedangkan peraturan UMP selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” urainya.

Presiden Prabowo memaparkan, bahwa pemerintah terus menerus memperhatikan kesejahteraan pada buruh. Bahkan program makan siang bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga merupakan bagian tambahan kesejahteraan para buruh.

Presiden Prabowo mengutarakan, tentu buruh punya keluarga dan anak. Program bergizi rata-rata, kita ingin memberikan indeks per anak, per ibu sebesar Rp10 ribu per hari. Program bergizi ini kita ingin Rp15 ribu, namun anggaran tersedia Rp10 ribu.

“Andai saja, rata-rata golongan buruh berada di keadaan desil bawah, memiliki anak 3-4 anak, maka bisa mendapat tambahan Rp30 ribu per hari, atau sebulan sebesar Rp2,7 juta. Dan apabila ditambah bansos, dan lainnya bagi PKH (Program Keluarga Harapn), maka upaya mengamankan masyarakat terutama buruh bisa maksimal.”/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pabrik AC
HEADLINE NEWS

Krisis Pasokan Gas, Kemenperin Akui Sektor Industri Mulai Kesulitan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas...

WAMENDAG RI, Dyah Roro Esti di Jakarta, baru-baru ini./
HEADLINE NEWS

Tantangan Perdagangan Makin Komplek, Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum dan Tata Kelola

JAKARTA, Bisnistoday – Kondisi sekarang, bahwa perdagangan global tengah mengalami perubahan sepertidigitalisasi,...

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Diskusi Keuangan
HEADLINE NEWS

Pengamat Ekonomi Soroti UU P2SK Baru Berpotensi Ancam Sistem Keuangan

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat ekonomi berpandangan bahwa keberadaan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan...