PJAKARTA, Bisnistoday – Serikat Pekerja PT Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk, bersama dengan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK), menggelar aksi damai yang menuntut peninjauan kembali kebijakan mutasi sepihak yang diterapkan oleh manajemen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM). Aksi tersebut berlangsung di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan ditandai dengan pemasangan spanduk yang menyuarakan aspirasi para pekerja.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal DPC SPPI JAI Bersatu, Yusran, menegaskan bahwa kebijakan mutasi yang dilakukan tanpa konsultasi ini merugikan karir para ABK yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Kami menolak mutasi sepihak. Kebijakan ini merendahkan martabat dan pola karir kami sebagai ABK yang selama ini berjuang untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Yusran, dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).
Yusran juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen yang tidak melibatkan para pekerja dalam proses pengambilan keputusan.
“Banyak dari kami yang telah berinvestasi dalam pendidikan dan peningkatan kualifikasi. Harapan kami adalah untuk mendapatkan kesempatan karir yang lebih baik, bukan justru kehilangan posisi kami,” tambahnya.
Ketua DPC SPPI JAI Bersatu, Agung Subali, mengharapkan agar pihak manajemen PT JAI Tbk dan SPJM dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.
“Kami percaya bahwa manajemen harus lebih profesional dalam mengelola sumber daya manusia. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspirasi pekerja hanya akan mengakibatkan demotivasi dan ketidakpuasan yang lebih besar,” ungkap Agung.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara manajemen dan karyawan dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan karir.
“Kami berharap agar kebijakan yang ada dapat dievaluasi secara komprehensif, sehingga tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan keadilan bagi para pekerja,” tutupnya.