www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 25 April 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis PUPR Dorong Perbaikan Pengelolaan Rusun
Ekonomi & Bisnis

PUPR Dorong Perbaikan Pengelolaan Rusun

Gedung Kementerian PU
GEDUNG KEMENTERIAN PUPR di Kebayoran Baru, Jakarta, belum lama ini.
Social Media

TANGSEL, Bisnistoday – Kementerian PUPR mendorong agar para penerima bantuan hunian vertikal bisa membentuk pengelola sesuai aturan. Untuk itu, Kementerian PUPR juga melaksanakan penilaian apresiasi pembangunan dan pengelolaan Rusun yang dibangun sejak 2020 hingga 2022.

“Kami terus mendorong pengelolaan rumah susun (Rusun) yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Pengelola Rusun harus dapat mengelola dan merawat bangunan secara profesional sehingga masyarakat bisa nyaman tinggal di Rusun,” ujar Direktur Rumah Susun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar saat membuka kegiatan Penilaian Apresiasi Pembangunan Dan Pengelolaan Rumah Susun TA 2020-2022 di Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/8).

Aswin menerangkan, pemerintah berupaya mewujudkan tempat tinggal yang layak huni baik rumah tapak maupun vertikal. Pembangunan perumahan yang didukung dengan infrastruktur yang baik, merupakan bentuk kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan Apresiasi Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun TA 2020-2022 merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023 yang ditujukan untuk memetakan best practice dan lesson learned penyelenggaraan rumah susun,” katanya.

Selain itu, pembangunan Rusun juga menjadi solusi atas tingginya kebutuhan perumahan, terbatasnya lahan yang murah dan terjangkau, panjang dan lambatnya perizinan perumahan dan keterbatasan anggaran pemerintah, serta SDM merupakan masalah yang harus dihadapi bersama dalam rangka memenuhi kewajiban  negara untuk menyediakan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sesuai amanat Undang – undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun Pasal 56 ayat (2), Pengelola Rumah Susun harus dilaksanakan oleh pengelola yang berbadan hukum kecuali rumah susun sewa, rumah susun khusus dan rumah susun negara.”

“Selanjutnya mengacu Permen PUPR Nomor 7 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus dalam pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun bertanggungjawab untuk mengalokasikan anggaran biaya operasional, pemeliharaan dan perawatan rumah susun,” terangnya.

Lingkup Pengelola Rusun

Lebih lanjut, Aswin menambahkan, beberapa hal yang dilaksanakan dalam pengelolaan rusun meliputi kegiatan teknis, persewaan, pemasaran dan pembinaan penghuni serta administratif dan keuangan yang menuntut kemampuan penanggung jawab lokasi dalam mengorganisasi SDM dalam pengoperasian pemeliharaan dan perawatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Pengelola dalam mengelola rumah susun, imbuhnya, juga berhak menerima sejumlah biaya pengelolaan meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan. Biaya pengelolaan sebagai upaya memelihara PSU serta lingkungan yang menjadi tanggung jawab secara efisien agar dapat mencapai usia teknis dan ekonomis sebagaimana yang direncanakan oleh pengelola sehingga terwujudnya kualitas hunian dan perlindungan yang diberikan oleh rumah susun.

Dalam pelaksanaan kegiatan mengelola rumah susun, Aswin juga mengingatkan kepada Pengelola Rusun agar dapat berkelanjutan dan terlaksana dengan efektif, efisien, memanfaatkan rusun untuk sebagai fungsi hunian, memenuhi fungsi pengelolaan rusun meliputi operasional, pemeliharaan dan perawatan, kemudian menyusun pelaporan dalam rangka pengendalian serta menyusun kebutuhan pengelolaan dalam rangka pendanaan penyelenggaraan rumah susun.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah
Ekonomi & Bisnis

Kinerja Bisnis Tumbuh, CEO Prudential Syariah Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Kepemimpinan perusahaan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah)...

Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia memberikan keterangan di Jakarta,
Ekonomi & Bisnis

ITDP Dorong Dialog Lintas Sektor Untuk Percepatan Elektrifikasi Logistik Perkotaan

JAKARTA , Bisnistoday – Sektor logistik perkotaan yang didominasi sepeda motor untuk...

Danone
Ekonomi & Bisnis

Penuhi Nutrisi Si Kecil, Danone SN Indonesia dukung Flagship Store di Raja Susu

KAB. TANGERANG, Bisnistoday - Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia gandeng Raja Susu...

Beton Merah Putih
Ekonomi & Bisnis

Semen Merah Putih Perkuat Ekspansi Pasar Global Lewat Inovasi Keberlanjutan

JAKARTA, Bisnistoday – Pada saat tekanan berat yang melanda industri semen nasional...