www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Teras Narang Bahas Sengketa Tanah di BPN Palangka Raya
NasionalNASIONAL & POLITIK

Teras Narang Bahas Sengketa Tanah di BPN Palangka Raya

Teras Narang Bahas Sengketa Tanah di BPN Palangka Raya
Agustin Teras Narang Anggota DPD RI Komite I sambangi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Social Media

Palangka Raya, BisnisToday – Agustin Teras Narang Anggota DPD RI Komite I sambangi BPN Palangka Raya pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kunjungan kerja membahas isu-isu strategis tentang pertanahan dan pembangunan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Teras Narang bahas 4 isu strategis dengan jajaran BPN Kota Palangka Raya yakni:

  1. Percepatan program 3 juta rumah
  2. Peningkatan produktivitas lahan
  3. Pembenahan program transmigrasi
  4. Kepastian hukum terkait kewajiban atas tanah

Teras Narang juga menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Termasuk, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BPN Palangka Raya Beri Apresiasi

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

Teras Narang hadir menunjukkan perhatian serius terhadap isu-isu pertanahan di daerah.

Ferdinan juga bicara tantangan utama ke depan.

Seperti tingginya kasus sengketa batas tanah antarmasyarakat akibat minimnya pemahaman hukum dan keterbatasan data awal.

Ferdinan juga menyoroti rendahnya pemanfaatan tanah secara produktif oleh masyarakat meskipun banyak yang telah memiliki sertifikat.

“Warga punya sertifikat tapi lahan belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Meski begitu, Kantor Pertanahan terus berbenah.

Pihaknya telah menerapkan tujuh layanan elektronik pertanahan sebagai upaya modernisasi layanan publik dan pencegahan konflik agraria.

Dalam sesi diskusi, Teras Narang mempertanyakan kejelasan standar biaya PNBP, terutama terkait keadilan antarwilayah.

“Apakah ada standar lokasi dalam penentuan biaya PNBP ini?” tanyanya.

Biaya PNBP berdasarkan luas dan peruntukan tanah bukan lokasi geografisnya.

Hal ini berlaku untuk tanah pertanian maupun non-pertanian.

Pertemuan tersebut menjadi ajang dialog antara DPD RI dan instansi pertanahan terkait peningkatan kualitas layanan publik.

Kantor Pertanahan menyambut masukan dari Teras Narang dan menyatakan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertanahan.

Teras Narang apresiasi transformasi digital yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.

Ia menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat kecil dan peningkatan transparansi layanan.

Teras Narang berharap BPN Kota Palangka Raya terus menjadi pelopor pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan adil bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Menteri PU
Nasional

Menteri PU Ancam Keluarkan ASN Yang Tak Suka Kerjakan Tugas Program Pemerintah

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo bersikap tegas terhadap...

Rapat Koordinasi Identifikasi Tata Kelola Penyelenggaraan Infrastruktur Menara Telekomunikasi Daerah.
Nasional

Kemenko Polkam Identifikasi Tata Kelola Infrastruktur Menara Telekomunikasi Demi Pemerataan Konektivitas

BOGOR , Bisnistoday - Guna memastikan percepatan transformasi digital yang merata serta...

Nasional

Kemenhub bersama Instansi Terkait Lakukan Evakuasi Helikopter yang Jatuh di Sanggau, Kalbar

JAKARTA, Bisnistoday- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementeeian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dan...