www.bisnistoday.co.id
Jumat , 1 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Tim Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos
HukumNASIONAL & POLITIK

Tim Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos

KPK Gekedah kantor Kemensos
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) terus bergulir. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5).

Ali menerangkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK,” pungkasnya.

KPK menyebut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 11 saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI.

Para saksi tersebut ialah Sherlly Michael, Kasir PT BGR Divre Kupang, Timotius Frids Thung, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rita Setiasih, Pendamping PKH Kabupaten Tangerang 2013-2018 dan Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Tangerang Wilayah Barat, Yusro, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Banten Periode 2020, Saiful Ma’ruf.

Saksi lainnya, yakni Penanggungjawab Administrasi Distribusi Bantuan Sosial Beras Wilayah Banten PT BGR, Emilia Rika Banase, Pendamping PKH, Andhy Poetra Kaselie, Pendamping PKH, Lidya Taurisya, Pendamping PKH Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Intan Nuransani, Pendamping PKH Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Fatrul Taupik, Pendamping PKH, dan Agus Holid, Karyawan Honorer./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

GEDUNG PPATK
Hukum

Masyarakat Anti Korupsi Minta PPATK Dilibatkan untuk Tuntaskan Korupsi CSR BI 

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hukum

Pemerintah Jelaskan Peran Strategis Kekayaan Intelektual

JAKARTA,Bisnistoday – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini...

Gedung Pengadilan Niaga Jakpus
Hukum

Bakal Naik Banding, Hary Tanoe Dijatuhi Sanksi Membayar Denda Rp531 Miliar

JAKARTA, Bisnsitoday - Malalui putusan perkara Nomo:142/Pdt.G/2025/2025 Jkt.Pst, pada Rabu (22/4) kemarin,...

Webinar Perpajakan, Rabu (22/4/2026). (dok ILUNI FHUI)
EKONOMIHukum

ILUNI FHUI Gelar Webinar Penyuluhan Pelaporan Pajak

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam rangka mendukung transformasi digital perpajakan yang digagas Direktorat...