www.bisnistoday.co.id
Jumat , 14 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap
Nasional

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi. Salah satunya melalui sistem manajemen anti penyuapan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengatakan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berstandar ISO 37001 itu merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penerapan Standar ISO 37001 SMAP sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aktivitas suap yang dapat terjadi di layanan publik,” kata Kusdiantoro di Jakarta, Kamis (28/03).

Kusdiantoro menjelaskan, saat ini ada satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PKRL yang telah memulai sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP yaitu Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru. Tentunya ini diharapkan dapat mendorong satun kerja lainnya baik di pusat maupun UPT untuk menerapkan SMAP.

Ditjen PKRL, lanjut Kusdiantoro berkomitmen akan melakukan pendampingan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan SMAP agar unit kerja terkecil Ditjen PKRL sekalipun berani menolak segala bentuk godaan suap dan tidak pernah menawarkan suap. Tak hanya itu, Kusdiantoro meminta agar semua aktivitas pelayanan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan selalu menjaga integritas.

Kusdiantoro pun menekankan dan mengajak semua pihak untuk terus memperbaiki kualitas kinerja pelayanan publik dengan mendorong pemahaman anti penyuapan, menanamkan budaya anti penyuapan dalam sebuah organisasi negara.

“Menanamkan budaya anti penyuapan penting dilakukan agar dapat mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi bisa melakukan pencegahan sejak dini,” tegasnya.

Organisasi Berintegrasi

Sementara itu, Direktur PT. Quality Assurance Indonesia (QAI) Joko Nursapto menjelaskan ISO 37001:2016 SMAP menjadi mandatori secara nasional sebagai bentuk kredibilitas suatu negara yang ditunjukkan dengan Indeks Persepsi Korupsi suatu negara yang mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik di negara-negara seluruh dunia.

“Sertifikasi ISO 37001:2016 bukan menjadi tujuan untuk mendapatkan pengakuan anti penyuapan, namun merupakan alat atau sistem untuk mencapai tujuan terbentuknya organisasi yang berintegritas melalui pemenuhan norma standar internasional hingga tercapai tujuan akhir, yakni membentuk karakter berintegritas yang istiqomah dalam memberikan pelayanan publik,” tutupnya.

Baca juga: KKP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

Penerapan standar ISO 37001 SMAP sejalan dengan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa KKP terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)./

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pelatikan Pejabat
Nasional

Sekjen Kementerian ATR/BPN Berpesan Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan Saat Pelantikan Pejabat

JAKARTA, Bisnistoday - Rotasi kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kab Agam
Nasional

Pulihkan Konektivitas Agam, Kementerian PU Perbaiki Lokasi Longsor Jalur Malalak

JAKARTA, Bisnistoday – Pasca banjir bandang dan tanah longsor, Kementerian Pekerjaan Umum...

Menteri Nusron
Nasional

Rakor Bersama DPR, Menteri Nusron Beberkan Konflik Agraria

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Menteri PU
Nasional

Kementerian PU Optimalisasi Pemanfaatan Aspal Merah Putih Untuk Jalan Tol

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong pemanfaatan Aspal Buton...