www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Walikota: Depok Siap Laksanakan Pilkada Desember 2020
NASIONAL & POLITIK

Walikota: Depok Siap Laksanakan Pilkada Desember 2020

balaikota depok
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Mencermati perkembangan kebijakan Pillada 2020, Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad, menyatakan kesiapan Depok untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

“Sejak awal kami siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah dengan DPR dan Lembaga Penyelenggara Pemilu bulan Mei yang lalu, untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020” tegas Idris A. Somad, di Jakarta (13/6/2020).

“Sejak awal kami siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah dengan DPR dan Lembaga Penyelenggara Pemilu bulan Mei yang lalu, untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020”

Idris A Somad

Menyikapi hal tersebut, Ia melanjutkan bahwa, telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI serta menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov. Jabar, untuk mempersiapkan pelakasanaan pilkada mulai dari inventarisasi kebutuhan tambahan, menyiapkan dukungan teknis serta pengamanan guna suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan dengan protokol Kesehatan covid-19.

Walikota juga berharap pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020 nanti dapat berjalan sesuai rencana dan sukses, serta menjadi momentum kebangkitan daerah khususnya dalam upaya pemulihan perekonomian dan pembangunan di kota depok.

Bawaslu Lakukan Tugas

Sementara,Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar menyatakan, pihaknya siap menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun diperlukan perlindungan kesehatan tidak hanya kepada pemilih tetapi juga para penyelenggara baik petugas KPU dan Bawaslu di daerah.

“Kita bersama sudah sepakat Pilkada pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Nah untuk itu, bagi penyelenggara pemilu di daerah butuh perlindungan kesehatan, jadi tidak hanya pemilih saja tetapi juga petugas wajib dilindungi, termasuk petugas Bawaslu dan KPU juga,” ungkap Fritz Edward Siregar, Kamis (11/6).

Sebenarnya, lanjut Fritz, di dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah ada aturan pelaksanaan pemilu ketika dalam keadaan bencana. Hal tersebut secara teknis sedang dibahas, dan didiskusikan bersama. Ia mencontohkan, ketentuan mengggunakan masker atau sarung tangan bagi petugas pemilu. Untuk itu memerlukan anggaran tambahan.

“Mereka melakukan verifikasi pemilih, harus pakai masker dan ikuti protokol kesehatan. Ya setidaknya harus ada hand sanitizer dan masker dan detailnya masih dalam pembahasan.”

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
NasionalNASIONAL & POLITIK

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, BisnisToday - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia...