www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 15 Agustus 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas
Ekonomi Rakyat

Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

“Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Wamenkop, saat menjadi Keynote Speech pada acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), di Jakarta, Kamis (27/02).

Bahkan, Wamenkop Ferry meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas. “Kita akan terus koordinasikan hal itu,” ucap Wamenkop Ferry.

Bagi Ferry, langkah tersebut merupakan keinginan pemerintah untuk membangun sebuah swasembada energi. “Ini harus dilakukan secara inklusif berkelanjutan, dan koperasi rasanya pas untuk ikut andil dalam perjuangan mewujudkan swasembada energi,” papar Wamenkop.

Wamenkop menambahkan, sudah ada koperasi yang mampu dan sukses mengelola sumur minyak eks Pertamina di Muara Enim, Sumsel. Saat ini, koperasi di sektor pertambangan dan penggalian berjumlah 500-an unit.

“Diharapkan, dengan pemberian hak kelola tambang ini, akan tumbuh koperasi-koperasi lainnya. Karena, ada belasan ribu sumur-sumur minyak seperti itu yang bisa dikelola koperasi,” kata Ferry.

Baca juga:RUU Minerba Disahkan, Koperasi Diizinkan Kelola Tambang

Selain itu, di atas lahan yang bersifat sertifikat komunal, Wamenkop berharap bisa dijadikan sebagai basis ataupun di daerah-daerah dimana koperasi bisa ikut memproduksi bahan-bahan baku yang bisa disuplai ke PLN dalam bentuk biomassa. “Target 2025, PLN akan menggunakan energinya 10 persen berasal dari biomassa,” kata Wamenkop.

Rumuskan Regulasi

Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan regulasi untuk keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sumur-sumur minyak, terutama sumur yang idle well. “Hal itu nantinya bisa dikolaborasikan dengan koperasi-koperasi yang ada di daerah,” kata Wamen ESDM.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan, pihaknya disokong penuh oleh Kementerian Koperasi dan Kementerian ESDM dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi sesuai program Asta Cita Presiden RI. “Kami ini asosiasi yang kelasnya UMKM,” ucapnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mendes PDT
Ekonomi Rakyat

APKLI-P Dukung Mendes dan PDT Jadikan Kopdes Merah Putih Mitra Strategi Warung Kelontong

JAKARTA, Bisnistoday- Kehadiran Kopdes Merah Putih (KMP) adalah mitra strategis bukan pesaing...

BPOM RI
Ekonomi Rakyat

APKLI-P Sinergi Dengan BPOM RI Percepat Izin Edar Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday -BPOM RI mencatat sekitar 4,2 juta Usaha Mikro dan Kecil...

Program MBG
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Program MBG Dinilai Belum Mampu Mendongkrak Ekonomi Rakyat Kecil

JAKARTA, Bisnistoday – Pengemat ekonomi menilai selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Gelombang panas pengaruhi Lahan pertanian di Eropa (dok:Unsplash/Hannah Shedrow)
Ekonomi RakyatLingkungan

Gelombang Panas Pengaruhi Harga Pangan di Eropa

JAKARTA, Bisnistoday - Gelombang panas yang melanda Eropa pada Juni lalu diperkirakan...