www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 10 Oktober 2026
Home EKONOMI Wapres : Percepat Pertumbuhan “Fintech” Syariah
EKONOMI

Wapres : Percepat Pertumbuhan “Fintech” Syariah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pelaku ekonomi dan keuangan syariah melakukan percepatan pertumbuhan industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) syariah di Indonesia.

“Pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan sistem ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Wapres Ma’ruf seperti dikutip dalam siaran Youtube akun resmi Wakil Presiden RI, Senin.

Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wapres menyebutkan jumlah penyelenggara layanan fintech syariah di Indonesia per Oktober 2021 hanya tujuh unit dengan total aset sekitar Rp74 miliar.

“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” tukasnya.

Populasi Muslim di Indonesia dapat menjadi peluang untuk meningkatkan industri fintech syariah, termasuk memberikan layanan penyaluran dana sosial syariah, katanya.

Selain itu, lanjut Wapres, upaya untuk memperbanyak layanan fintech syariah salah satunya untuk menghindari adanya jasa layanan keuangan ilegal, seperti terkuaknya pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.

“Satgas Waspada Investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama karena justru akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan fintech legal,” jelasnya.


Wapres meminta seluruh pelaku industri fintech untuk meningkatkan inovasi dalam pengembangan model bisnis dan solusi teknologi keuangan.

Layanan fintech harus bersikat inklusif serta memberikan pelayanan yang dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman dalam berkegiatan ekonomi di industri fintech, katanya.

“Fintech harus inklusif, jangan eksklusif. Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan koperasi,” ujar Wapres./


Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi rencana pelibatan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Hubungkan Startup Indonesia ke Pendanaan Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Rencanakan Pertemuan dengan Seluruh Pengurus KDKMP, Bahas Tiga Agenda

TAPANULI UTARA, Bisnistoday—Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan merencanakan untuk segera melakukan pertemuan...