JAKARTA, Bisnistoday- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor perikanan tangkap pada 2021 dipastikan akan mencapai jumlah tertinggi sepanjang sejarah sejak Kementerian Kalutan dan Perikanan (KKP) berdiri.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Trian Yunanda mengemukakan, berdasarkan data dari SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) Kementerian Keuangan, capaian PNBP perikanan tangkap sampai dengan 14 Desember 2021, sudah mencapai Rp694,53 miliar atau mencatatkan rekor capaian tertinggi sepanjang sejarah KKP.
Seperti diketahui, realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai jumlah tersebut, yaitu Rp643,6 miliar pada 2020, Rp559,7 miliar pada 2019, dan Rp519,33 miliar pada 2018.
Trian juga memperkirakan bahwa hingga akhir tahun 2021 ini bisa saja jumlah PNBP di subsektor perikanan tangkap mencapai lebih dari Rp700 miliar.
Ia juga memaparkan untuk produksi perikanan tangkap pada 2021, realisasi hingga triwulan III-2021 telah mencapai 72 persen dari target produksi tahun 2021, yaitu 8,08 juta ton. “Kami optimistis sampai akhir Desember 2021, kita akan mencapai produksi penangkapan ikan lebih dari 8 juta ton,” kata Trian. Menurut dia, rasa optimisme tersebut karena umumnya selama tiga bulan terakhir setiap tahun yaitu Oktober-Desember, biasanya merupakan puncak dari musim penangkapan ikan.
Selain itu, peningkatan produksi pada triwulan IV juga biasanya dipicu peningkatan permintaan pangan ikan menjelang Natal dan tahun baru.
Komoditas andalan di perairan laut adalah tuna, tongkol, dan cakalang yang umumnya melimpah pada akhir triwulan III hingga triwulan IV. Demikian pula dengan komoditas udang yang umumnya melimpah menjelang pada akhir triwulan IV.
Ia mengemukakan peningkatan penerimaan negara melalui PNBP sumber daya perikanan tangkap untuk mewujudkan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya ikan dan digunakan bagi program-program peningkatan kesejahteraan nelayan.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan bahwa regulasi yang terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan perlu mempertimbangkan banyak hal agar penerapannya juga sesuai dengan kondisi di lapangan.
“PNBP kelautan dan perikanan itu memang secara prinsip perlu ditingkatkan, karena pemanfaatan sumber dayanya juga besar dan terus meningkat. Tapi soal waktu, jenis, dan berapa banyak yang harus dipungut, itu harus mempertimbangkan banyak hal,” kata Ketua Harian KNTI, Dani Setiawan./




