www.bisnistoday.co.id
Selasa , 30 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Sertifikat Tanah Jadi Andalan Usaha Petani dan Pedagang di Jambi
NASIONAL & POLITIK

Sertifikat Tanah Jadi Andalan Usaha Petani dan Pedagang di Jambi

Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus, dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Gedung Pemuda, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Minggu (17/10).
Social Media

BATANGHARI, Bisnistoday – Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Terlebih, manfaat program PTSL dirasakan oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Melalui program PTSL, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum dan status tanah. 

Seperti yang diungkapkan oleh Edi Sukamto (46), seorang petani dan pekebun yang berasal dari desa Pelayangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Ia mengaku sudah merasakan manfaat dari program PTSL. Ia mengautarakan usai mendapat sertipikat yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus, dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Gedung Pemuda, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Minggu (17/10). 

Edi Sukamto mengaku gembira karena pengurusan sertipikat tanah saat ini jauh lebih mudah. Setelah melengkapi persyaratan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, tak butuh waktu lama untuk mendapat sertipikat tanahnya. Setelah memegang sertipikat tanah, ia semakin bersemangat untuk berkebun. 

“Pembuatan sertipikat tanah kalau untuk yang sekarang lebih mudah dan cepat. Persyaratannya ada surat tanah, jual beli, sporadik, fotokopi KTP. Sertipikatnya untuk kebun, dengan ini saya akan lebih produktif lagi,” ujar Edi Sukamto pada kesempatan tersebut. 

Hal yang sama juga dirasakan oleh Firman (35), warga Desa Rengas Condong, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Ia menceritakan proses pembuatan sertipikat tanah hanya memakan waktu tiga bulan. Sertipikat tanah yang kini ada di tangannya, semakin memotivasi dirinya untuk mengembangkan usaha. 

“Saya membuat sertipikat tanah rumah yang saya tempati. Prosesnya gampang, saya bersama kawan, tanda tangan, bawa materai, tidak lama, langsung disuruh ambil. Prosesnya hampir tiga bulan. Rencananya ini untuk tanggungan menambah usaha kami di bidang jual beli,” tutur Firman. 

Adapun penyerahan sertipikat dilakukan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus, didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, Ade Juhari; dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan. Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan masyarakat Provinsi Jambi./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wamen ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA, Bisnistoday  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...

Bahlil Sentil Menteri Perumahan maruara sirait prabowo hipmi
NasionalNASIONAL & POLITIK

Canda Bahlil Colek Kinerja Perumahan di Depan Prabowo

LAMPUNG, BisnisToday - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil...

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional_Baku Menjadi Alarm Dunia
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Dorong Reformasi Total Sektor Perumahan Nasional

Jakarta, BisnisToday - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah,...

LingkunganNASIONAL & POLITIK

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

direktur elain penyeraghaJAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) melakukan...