www.bisnistoday.co.id
Minggu , 10 Mei 2026
Home EKONOMI Asita NTT Minta Waspadai Agen Wisata Ilegal Labuan Bajo
EKONOMI

Asita NTT Minta Waspadai Agen Wisata Ilegal Labuan Bajo

AGEN WISATA : Asita NTT mengimbau masyarakat waspada terhadap agen wisata ilegal untuk destinasi Labuan Bajo.
Social Media

KUPANG, Bisnistoday – Masyarakat diminta untuk mewaspadai praktik agent wisata illegal yang menawarkan promosi secara digital, karena merugikan industri pariwisata sendiri. Hal ini disampaikan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT)

“Wisatawan jangan mudah terbuai dengan tawaran atau promosi berwisata karena banyak agen-agen liar, yang ilegal beroperasi, yang pada akhirnya merugikan wisatawan sendiri,” kata Abed Frans, Ketua Asita NTT dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin.

Pihaknya menginginkan agar peristiwa penelantaran sejumlah wisatawan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, tidak terjadi lagi di berbagai destinasi wisata lain di NTT.

Penelantaran wisatawan tersebut dilakukan oleh agen operator tur Cakrawala Traveller yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, yang kemudian mendapat sanksi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun.

Abed Frans mengatakan munculnya peristiwa seperti ini merupakan bagian dari masalah digitalisasi, yang menghadirkan banyak kemudahan, namun dapat disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk yang menyediakan layanan perjalanan wisata secara ilegal.

“Banyak agen-agen liar yang memang hingga saat ini cukup sulit ditangani karena beroperasi secara digital. Mereka tidak berwujud, tidak memiliki kantor dan karyawan, dan beroperasi dengan bebasnya di dunia maya,” katanya.

Abed Frans meminta warga yang hendak berwisata ke NTT agar mewaspadai agen-agen perjalanan wisata ilegal dengan tidak mudah mempercayai tawaran yang disebarkan secara digital.

Gunakanlah jasa agen-agen perjalanan wisata yang banyak dan beroperasi secara resmi, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan maka ada penanggung jawab yang jelas, katanya.

Lebih lanjut Asita NTT juga mendorong agar pemerintah secara nasional bisa menangani tatanan digitalisasi secara baik untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat termasuk di sektor pariwisata.

“Persoalan layanan berwisata ilegal ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan pelaku industri wisata di NTT, tetapi secara nasional juga memang harus ada edukasi yang menyeluruh,” katanya./Ant

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

KTT ASEAN 2026 di Cebu, Filipina. (dok: ASEAN.org)
ASEANEKONOMIEnergiGLOBAL

Antisipasi Dampak Perang Iran, ASEAN Siapkan Langkah Strategis

JAKARTA, Bisnistoday - Para pemimpin ASEAN menyepakati sejumlah langkah yang bertujuan untuk...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop akan Buat Ketentuan Soal Rapat Anggota Tahunan

BANJARMASIN, Bisnistoday — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memastikan koperasi melaksanakan kewajiban Rapat...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri Koperasi dan Habib Rizieq Sepakat Soal Kemandirian Ekonomi Umat

BOGOR, Bisnistoday – Menteri Koperasi Ferry Juliantono melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren...

Pedagang di Arab Saydi (ilustrasi/unsplash/afiframdhansuma)
EKONOMIEnergiGLOBAL

Arab Saudi Mencatat Defisit Anggaran Rp585 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Arab Saudi mencatat defisit anggaran sebesar US$33,5 miliar (sekitar...