www.bisnistoday.co.id
Rabu , 1 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Timsus Polri Periksa Jenderal Bintang Tiga Terkait Kematian Brigadir J Yosua
HukumNASIONAL & POLITIK

Timsus Polri Periksa Jenderal Bintang Tiga Terkait Kematian Brigadir J Yosua

PEMERIKSAAN PERSONEL : Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kematian Brigadir J Yosua Hutabarat.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  Kapolri,Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memberikan keterangan sejelas mungkin mengenai kematian Brigadir J Yosua Hutabarat di Rumah Dinas, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjenpol, Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Kapolri telah memeriksa tiga jenderal bintang tiga mengenai kaitannya dengan kematian Brigadir J Yosua Hutabarat. 

“Kita telah memeriksa 25 personel, tiga personel Pati Bintang Tiga, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama (Perwira Pertama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. Mereka berasal dari beberapa kesatuan, yakni ditpropam, Polres Jaksel, dan Bareskrim,” ungkap Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (4/8).

Listyo mengatakan,Tim Krimsus yang dipimpin ole Irwasum Polri, telah memeriksa 25 personel tersebut dan proses terus berjalan. Pemeriksaan terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan beberapa hal yang membuat proses TKP dan hambatan-hambatan penanganan TKP dan penyidikan. Tentunya apabila ditemukan tidak pidana, maka akan diproses pidana yang dimaksud.

“Kita malam mini akan keluarkan untuk secara khusus, menyangkut mutasi. Diharapkan proses penyidikan atas meningganya Brigadir Yosua Hutabara dapat berjalan baik, dan mampu menjelaskan ke masyarakat agar semua jadi terang,” ujarnya. 

Agar Berjalan Lancar

Kapolri Listyo Sigit menambahkan, proses penyidikan terhadap meninggalkan Brigadir Yosua diharapkan dapat berjalan transparan. Beberapa waktu sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan dan membuka ruang untuk melakukan autopsi ulang. 

“Kemarin juga telah ada penetapan tersangka. Secara khusus Kabareskrim akan menjelaskan.Ini penting bagi masyarakat untuk mengetahui, yang beberapa waktu lalu mungkin menayakan terkait CCTV rusak, yang tentunya menjadi hal yang harus dijelaskan juga,” terangnya. 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Konsumen DIgital
Hukum

Kemendag Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib...

Sony Sonjaya
Hukum

Kejagung Tolak JC Sony Sonjaya, Disebut Pelaku Utama Kasus Korupsi Program MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan justice collaborator (JC)...

Kabid Humas Polda Metro Bhudi Hermanto
Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ijazah Jokowi Sudah P-21

JAKARTA, Bisnistoday - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan...