www.bisnistoday.co.id
Senin , 24 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Timsus Polri Periksa Jenderal Bintang Tiga Terkait Kematian Brigadir J Yosua
HukumNASIONAL & POLITIK

Timsus Polri Periksa Jenderal Bintang Tiga Terkait Kematian Brigadir J Yosua

PEMERIKSAAN PERSONEL : Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kematian Brigadir J Yosua Hutabarat.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  Kapolri,Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memberikan keterangan sejelas mungkin mengenai kematian Brigadir J Yosua Hutabarat di Rumah Dinas, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjenpol, Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Kapolri telah memeriksa tiga jenderal bintang tiga mengenai kaitannya dengan kematian Brigadir J Yosua Hutabarat. 

“Kita telah memeriksa 25 personel, tiga personel Pati Bintang Tiga, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama (Perwira Pertama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. Mereka berasal dari beberapa kesatuan, yakni ditpropam, Polres Jaksel, dan Bareskrim,” ungkap Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (4/8).

Listyo mengatakan,Tim Krimsus yang dipimpin ole Irwasum Polri, telah memeriksa 25 personel tersebut dan proses terus berjalan. Pemeriksaan terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan beberapa hal yang membuat proses TKP dan hambatan-hambatan penanganan TKP dan penyidikan. Tentunya apabila ditemukan tidak pidana, maka akan diproses pidana yang dimaksud.

“Kita malam mini akan keluarkan untuk secara khusus, menyangkut mutasi. Diharapkan proses penyidikan atas meningganya Brigadir Yosua Hutabara dapat berjalan baik, dan mampu menjelaskan ke masyarakat agar semua jadi terang,” ujarnya. 

Agar Berjalan Lancar

Kapolri Listyo Sigit menambahkan, proses penyidikan terhadap meninggalkan Brigadir Yosua diharapkan dapat berjalan transparan. Beberapa waktu sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan dan membuka ruang untuk melakukan autopsi ulang. 

“Kemarin juga telah ada penetapan tersangka. Secara khusus Kabareskrim akan menjelaskan.Ini penting bagi masyarakat untuk mengetahui, yang beberapa waktu lalu mungkin menayakan terkait CCTV rusak, yang tentunya menjadi hal yang harus dijelaskan juga,” terangnya. 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

DCI Ajukan PKPU terhadap Ocean Asia Industry 

JAKARTA, Bisnistoday- PT Dymatic Chemicals Indonesia (DCI) resmi menempuh jalur hukum dengan...

UPI
NASIONAL & POLITIK

Serap Aspirasi UPI, DPR Dorong Pemerataan Guru dan Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

BANDUNG, Bisnistoday -  Wakil Ketua DPR RI Prof. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag.,...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

SMP dan SMA Labschool Peringati Kemerdekaan dengan Ikuti Lari Lintas Juang

JAKARTA, Bisnistoday – SMP dan SMA Labschool di wilayah Jakarta menggelar Lari...

I Gede Putu Widyana
Hukum

Penyidikan Dugaan Penjualan Ore Nikel oleh PT Wana Kencana Mineral Belum Temukan Unsur Tindak Pidana

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah...