www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 4 Juli 2026
Home EKONOMI Dorong Pembiayaan Perumahan Bagi Berpenghasilan Rendah
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Dorong Pembiayaan Perumahan Bagi Berpenghasilan Rendah

RUMAH SUBSIDI : Kementerian PUPR mendorong pengembangan bantuan perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat sejak 2011 hingga 2022 telah disalurkan senilai Rp1.305 triliun untuk 1.997.482 unit rumah realisasi program bantuan penyediaan perumahan. Hal ini, untuk membantu penyediaan rumah layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, Pemerintah mulai mereformasi pola subsidi penyediaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Program FLPP terus dilanjutkan hingga tahun 2022, secara keseluruhan mulai tahun 2010 hingga 2022 telah disalurkan Rp100, 327 triliun untuk 1.169.579 unit rumah,” kata Herry TZ dalam sambutan Diskusi Kilas Balik RPJPN 2005-2025 yang disampaikan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Haryo Bekti Martoyoedo, baru-baru ini.

Menurut Herry TZ, selama perjalanan RPJPN 2005-2025, sektor pembiayaan perumahan telah melahirkan berbagai skema dan program yang ditujukan untuk memfasilitasi akses MBR kepada pembiayaan perumahan.

Subsidi Bunga Kredit

Selain program FLPP, pada RPJMN 2015-2019 dilaksanakan kembali Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) sebagai bagian dari KPR bersubsidi. Program ini telah menyalurkan sebesar Rp15,31 triliun untuk 805.506 unit.

Di samping itu, juga diperkenalkan Program program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan capaian hingga 2022 sebesar Rp 1,19 Trilliun untuk 30.356 unit.

“Kita juga mulai mendorong skema pembiayaan perumahan non konvensional untuk sisi supply, salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sejalan dengan terbitnya Perpres 38 Tahun 2015,” kata Herry TZ.

Lebih lanjut, Herry TZ menyampaikan peran para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembiayaan perumahan sangat penting. Berbeda dengan sektor infrastruktur lainnya yang pelaku utamanya adalah pemerintah. Untuk itu, dalam rantai pasok penyediaan dan pembiayaan perumahan dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder yang disinergikan dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Produk fesyen
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Fesyen UKM Indonesia Makin Diminati Konsumen Korea Selatan

SEOUL, Bisnistoday -Produk fesyen pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia mendapat...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Agrinas Palma Bangun Model Kemitraan Koperasi Sawit

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Digelar Masif, Kemenkop dan Dekopin Gelar Kick Off Bulan Koperasi Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar...

PELABUHAN PRIOK
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Neraca Perdagangan Indonesia Januari-Mei 2026 Catatkan Surplus USD 4,03 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday -  Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia masih menunjukkan ketahanan pada...