www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 Juli 2026
Home OPINI Gagasan Perppu Ciptaker Dinilai Lecehkan Konstitusi
GagasanHEADLINE NEWSOPINI

Perppu Ciptaker Dinilai Lecehkan Konstitusi

Peingatan Hari Buruh dunia pada 1 Mei 2025.
Social Media

Sampai sekarang, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) makin mengundang kontroversi. Penolakan pun bermunculan dari berbagai kalangan.Terutama, kekhawatiran menyelimuti para buruh. 

Tetapi sepertinya pemerintah tidak bergeming. Disisi lain, DPR RI yang seharusnya menyuarakan apa yang menjadi aspirasi rakyat sepertinya tidak mau ambil peranan sebagai mestinya.

Hal ini memberikan kesan bahwa ada sesuatu yang memaksa pemerintah ngotot meloloskan konten dari Perppu sebagai peralihan dari UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan Mahkamah Konstitusi diakali untuk tidak dipenuhi dengan trik penerbitan Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Peranan dan marwah Mahkamah Konstitusi menjadi rendah. 

Hal ini menjadi preseden buruk terhadap upaya-upaya menegakkan konstitusi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Alasan-alasan yang seolah logis digunakan untuk melegitimasi pemberlakuan Perppu ini yang justru inkonsisten dengan narasi-narasi pencapaian yang pernah diglorifikasi seperti pertumbuhan ekonomi dan surplus neraca perdagangan.

Pertanyaan publikpun semakin kencang, tentang “Siapa yang sangat berkepentingan dibelakang pemaksaan pemberlakuan Perppu Cipta Kerja ini?” sehingga presiden rela menempuh jalan walaupun dengan mengangkangi konstitusi. 

Muatan Perppu Cipta Kerja yang lebih berorientasi kepada kepentingan Investor daripada kepentingan kalangan buruh sudah dapat disimpulkan bahwa invisible hands dibalik Perppu ini, sangat diduga kuat adalah para oligarki yang telah memberikan kontribusi kepada pemerintah sehingga pemerintah mempunyai hutang politik yang harus dipenuhi sebagai timbal balik.

Bagaimana publik berasumsi ekstrim seperti ini karena melihat berbagai kebijakan yang banyak berorientasi kepada kalangan atas. Seperti kebijakan menurunkan harga BBM hanya untuk BBM Non Subsidi yang sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan atas. 

Sementara BBM bersubsidi yang telah dinaikan dan menyebabkan inflasi tidak disentuh untuk diturunkan, padahal jika dilakukan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat kebanyakan. 

Apa Peran Legislatif?

Kebijakan-kebijakan yang terkesan hanya men-servis kalangan atas ini tentu saja dirasakan sebagai bentuk ketidakadilan dimata publik. DPR seharusnya ambil peranan sebagai perwakilan suara rakyat, harus diakui DPR lebih banyak diamnya daripada melaksanakan tugas dan fungsinya menyampaikan aspirasi rakyat.

MPR juga semestinya mengambil peranan diantaranya melalui: menyelenggarakan rapat konsultasi bersama DPR dan DPD tentang apakah ada potensi pemerintah melanggar konstitusi terkair penerbitan PERPPU Cipta Tenaga Kerja. 

Setelah itu bila dalam rapat konsultasi ada pimpinan lembaga tinggi yang berbeda pendapat maka MPR bisa berinisiatif menyelenggarakan Sidang Istimewa.

Jika peranan lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara ini tidak diperankan sebagaimana mestinya, maka publik akan menganggap bahwa pemerintah dan DPR RI “setali tiga uang” melakukan pelanggaran konstitusi.

Hal ini tentunya akan memicu reaksi keras dari masyarakat yang akan melahirkan soscial unrest yang dapat membahayakan ekonomi. Ayo DPR, DPD dan MPR jalankanlah amanah!

Jakarta, 5 Januari 2023

Oleh : Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mendag
HEADLINE NEWS

Kemitraan Jenama Lokal dan Metro Department Store Wujud Kolaborasi UMKM Fesyen dengan Ritel Modern

CIBUBUR, Bisnistoday  – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong sinergi usaha mikro, kecil,...

STASIUN BNI City di Jakarta Pusat, Kamis (9/7). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan integrasi Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City dapat mulai beroperasi pada 28 September 2026. /
HEADLINE NEWS

Dirut KAI Pastikan Integrasi Stasiun Karet-BNI City Segera Rampung

JAKARTA, Bisnistoday - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan integrasi Stasiun Karet...

Menteri PU
HEADLINE NEWS

Batal ke AS, Menteri Dody Lebih Milih ke Enang-Enang

ACEH, Bisnistoday - Surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

Faktor Eksternal Menentukan Arah Sentimen Pasar Semester II-2026

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai ketahanan sektor eksternal...