SUBANG, Bisnistoday – PT Lintas Marga Sedaya bersama dengan Direkorat Jendral Migas, Pemerintah Daerah Subang, Polda Jabar, Kepolisian wilayah, dan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI) lakukan rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu, (29/4) guna menyiapkan penanganan yang akan dilakukan pasca terjadinya semburan api di rest area KM 86 B yang masih menyala sampai dengan hari ini.
Saat ini proses pemasangan pagar perisai spandex dilokasi semburan api rest area KM 86 sudah mencapai 144 meter mengelilingi pusat api. “Berbagai upaya sampai dengan hari ini terus kami lakukan, mulai dari pemasangan pagar perisai spandex dan juga kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi dalam penanganan fenomena gas alam ini,” ungkap Agung Prasetyo, Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya.
Sebelumnya PT Lintas Marga Sedaya bersama dengan PT Pertamina EP telah melakukan penanganan sementara dengan dilakukan pengecekan tingkat bahaya dari semburan api yang keluar di rest area KM 86.
Upaya Pemadaman
Adapun Langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI) yang merupakan anak usaha Pertamina Hulu Energi yang bergerak di bidang pengeboran minyak dan gas akan melakukan beberapa tahapan guna upaya pemadaman semburan api tersebut.
“Koordinasi kami dengan PT PDSI saat kemarin rakor ada beberapa tahapan diantaranya tahapan clearing yakni pembersihan area sekitar sumur, dan juga tahap capping & flaring, dengan melakukan pengaliran gas ke lokasi aman dan kemudian dinyalakan. Tentunya hal ini masih terus kami diskusikan strategi terbaik seperti apa guna pemadaman semburan api tersebut,” tambah Agung.
PT Lintas Marga Sedaya berharap kejadian semburan api ini dapat segera tertangani dan kondisi di rest area KM 86 kembali normal seperti sedia kala./








































