www.bisnistoday.co.id
Senin , 20 April 2026
Home METRO Jakarta Region Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus, Sejumlah Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi
Jakarta Region

Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus, Sejumlah Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- – Kementerian Dalam Negeri menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Jakarta yang baru di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/7/2023).

Kegiatan ini melibatkan para tokoh Betawi, termasuk anggota DPR dan anggota DPD yang mewakili daerah pemilihan Jakarta.

Anggota DPR yang hadir di antaranya Mardani Ali Sera. Sedangkan anggota DPD RI dari Jakarta yang hadir adalah Prof Dailami Firdaus dan Prof Sylvana Murni.

Adapun tokoh Betawi yang hadir di antaranya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Eddy Nalapraya dan Prijanto, Ben Benjamin, sejumlah tokoh ormas dan tokoh budaya Betawi.

FGD kali menampilkan tiga panelis yakni I Made Suwandi, Halilul Khairi dan Abdul Malik Sadat Idris (dari Bappenas).

Saat membuka FGD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru adalah inisiatif untuk mengatasi beberapa masalah yang telah dihadapi oleh Jakarta selama bertahun-tahun.

Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui Undang-Undang .

Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai Provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia (16,64% (BPS,2022) serta memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.

Sementara itu, salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan, nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Perda.

“Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya Peraturan Pemerintah,”

Adapun FGD tentang RUU Jakarta cukup menarik. Pasalnya banyak Tokoh Betawi yang menyampaikan aspirasi mereka.
Bahkan sejumlah tokoh meminta masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua.

Intinya, banyak Tokoh Betawi yang hadir menginginkan warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta.

Menanggapi keinginan yang berkembang dalam FGD kali ini, Akmal mengatakan, ini momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat. Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR.

Rencananya, pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR pada Oktober 2023.(Ril)

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pejabat DKI Jakarta
Jakarta Region

Lantik Pejabat Baru, Gubernur Pramono Pesan Junjung Tinggi Integritas

JAKARTA, Bisnistoday – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta 11 pejabat Pimpinan...

Jakarta Region

Sambut Idulfitri, Gubernur Pramono Gratiskan Transportasi Publik dan Tempat Wisata

JAKARTA, Bisnistoday - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi...

Mall of Indonesia
Jakarta Region

Centratama Bangun Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia di Mall of Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday - Pengunjung Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara...

LRT Jabodebek
Jakarta Region

Selama Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 57,1 Juta Penumpang

JAKARTA, Bisnistoday - LRT Jabodebek semakin mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung mobilitas...