JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja angkat bicara terkait KPU yang menutup data grafik suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Bagja secara tegas meminta KPU untuk menjelaskan hingga berapa lama peniadaan grafik berlangsung.
“Sekarang kan sudah dihentikan, berapa lama pertanyaannya? Kemudian kenapa itu tidak presisi? itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Bagja menyinggung rekomendasi pihaknya untuk memberhentikan sementara Sirekap lantaran adanya data yang tak sama dengan formulir C1. Menurutnya hal seperti itu yang mesti dijelaskan oleh KPU RI.
“Seharusnya SOP-nya seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” bebernya.
Selain itu, lanjut Bajga, seharusnya ada formulir D.A, D.A1, D.B dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika pun ada perbedaan. Hal ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat jika memang ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau para saksi.
Bagja juga merespons masih adanya beberapa TPS yang belum menampilkan formulir C1 di Sirekap. Bagja mengaku heran lantaran sudah ada sejumlah KPPS yang ditugaskan di sana.
“Nah itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload. Yang diupload oleh KPU dan juga C hasil yang didapatkan oleh Bawaslu,” bebernya.
“Nah, ini masih kita lihat mana yang belum tertampilkan mana yang tidak dan apa alasan, bukan kami yang menampilkan ya, teman-teman KPU. KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya (formulir C1) seharusnya bisa,” Bagja, menambahkan.










































