JAKARTA, Bisnistoday – Sejumlah calon menteri dalam kabinet dibawah kepemimpian Presiden Terpilih Prabowo Subianto – Wapres Gibran Rakabumingraka, berdatangan memenuhi panggilan untuk menjelaskan tugas-tugasnya. Sejumlah nama baru dan nama lama di kabinet Presiden Jokowi turut mewarnai para calon menteri yang hadir.
Nama-nama tokoh yang diyakini mendapatkan penugasan sebagai menteri oleh Prabowo yang datang ke kediaman Prabowo itu, antara lain Prasetyo Hadi, Sugiono, Widiyanti Putri Wardhana, Natalius Pigai, Yandri Susanto, Fadli Zon, Nusron Wahid, Saefullah Yusuf, Maruarar Sirait, Abdul Kadir Karding, Wihaji, Teuku Riefky Harsya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Arifatul Choiru Fauzi, Yassierli, Satryo Soemantri, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Bahlil Lahadalia, dan Abdul Mu’ti serta Menteri BUMN, Erick Thohir, Budi Gunadi Sadikin, Dito Ariotedjo dan lainnya.
Kedatangan para calon menteri Kabinet Persatuan Prabowo Gibran ini, terus mengalir yang diprediksikan berlangsung hingga malam hari, Senin (14/10). Dari pantauan di lokasi sejak pukul 15.00–16.00 WIB, ada belasan pejabat yang menyambangi kediaman Prabowo yang seluruhnya kompak berbaju batik.
AHY, saat ditemui selepas bertemu Prabowo, mengaku dia mendapatkan penugasan untuk membantu presiden terpilih di pemerintahan yang baru.AHY menyebut posisi yang ditugaskan kepada dirinya “strategis”. Namun sejauh ini, AHY enggan membocorkan posisi yang ditugaskan oleh Prabowo.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengutarakan, bahwa ada sejumlah menteri yang masih bertahan dari jajaran Kebinet sebelumnya. “Nanti dicek saja mana menteri-menteri yang sekarang duduk sebagai menteri, kemudian duduk lagi jadi menteri (kabinet Prabowo),” kata Muzani.
Dia mengatakan ada beberapa nama yang sekarang duduk sebagai menteri Jokowi kemudian kembali menduduki pada pos yang sama atau berbeda di kabinet Prabowo Subianto nanti.”Ada beberapa nama yang cukup compatible, cukup bagus, untuk duduk kembali sebagai menteri,” ujarnya.Dia mengatakan mengenai alasan penunjukan nama-nama menteri, hal itu merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih./Ant/








































