www.bisnistoday.co.id
Jumat , 28 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Komisi III DPR Siap Gelar RDP Khusus Pasca Pernyataan Prabowo
Hukum

Komisi III DPR Siap Gelar RDP Khusus Pasca Pernyataan Prabowo

Komisi III DPR Siap Gelar RDP Khusus Pascapernyataan Prabowo
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan yang menghebohkan dengan membuka adanya praktik korupsi di tubuh BUMN/BUMD. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di hadapan sidang tahunan MPR/DPR.

Prabowo mengungkapkan, saat ini Indonesia harus menerima dan menghadapi fakta pahit bersama akibat praktik korupsi. Ia menegaskan itu sembari menyebut potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah akibat korupsi.

Menanggapi pernyataan Kepala Negara, Komisi III DPR langsung merespons dengan rencana aksi konkret melalui fraksi PKS yang diwakili Nasir Djamil.

“Kami siap dukung penuh langkah presiden dengan pengawasan ekstra ketat,” ungkap Nasir di kompleks parlemen, Senayan, baru-baru ini.

Natsir juga menyoroti adanya dugaan korupsi pada perusahaan milik BUMN, PT Atlas Resources (AARI) yang disebut merugikan negara Rp892 miliar. Nasir mengungkapkan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendesak pekan depan untuk mengejar progres penyidikan.

Investigasi BPK mengungkap mark-up proyek pasokan batubara ke 7 PLTU Jawa sebesar 47% dengan aliran dana mencurigakan ke 18 rekening pejabat. “Ini jaringan korupsi terstruktur,” beber sumber di Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.

Kejagung telah menyiapkan 23 berkas perkara terkait dengan target menetapkan 15 tersangka baru sebelum akhir September. “Termasuk beberapa nama besar di lingkaran BUMN energi,” tambah Jampidsus.

Survei IndoBarometer menunjukkan 89% masyarakat mendukung langkah tegas Prabowo. “Rakyat lelah dengan korupsi sistemik yang menggerogoti uang negara,” ujar pengamat politik Universitas Indonesia.

Prabowo berencana membentuk Satgas Anti Korupsi BUMN dengan kewenangan khusus. “Kami beri waktu 30 hari untuk semua laporan aset pejabat BUMN,” tegasnya disambut tepuk tangan anggota DPR.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kasus Hukum
Hukum

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah

JAKARTA, Bisnistoday  - Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) resmi melaporkan KH...

Polri
Hukum

Gugatan Masa Jabatan Kapolri Masuk MK, Pemohon Soroti Kepastian Periodisasi

JAKARTA , Bisnistoday- Masa jabatan Kapolri menjadi perhatian dalam permohonan uji materi...

Hukum

DCI Ajukan PKPU terhadap Ocean Asia Industry 

JAKARTA, Bisnistoday- PT Dymatic Chemicals Indonesia (DCI) resmi menempuh jalur hukum dengan...

I Gede Putu Widyana
Hukum

Penyidikan Dugaan Penjualan Ore Nikel oleh PT Wana Kencana Mineral Belum Temukan Unsur Tindak Pidana

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah...