SURABAYA, Bisnistoday – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Sepanjang periode 2020–2025, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat nilai kontrak pengadaan mencapai sekitar Rp725 triliun. Dari total tersebut, belanja dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 59 persen atau setara dengan Rp388 triliun
Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, menegaskan bahwa kebijakan TKDN tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Belanja dalam negeri, menurutnya, memberi ruang luas bagi produsen nasional, usaha kecil menengah (UKM), hingga penyerapan tenaga kerja lokal
“Belanja dalam negeri tidak hanya berdampak pada pabrikan besar, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar wilayah operasi,” ujar Maria dalam media briefing bersama KKKS di Surabaya.
Kontribusi ke Daerah
Jawa Timur menjadi salah satu contoh daerah dengan kontribusi signifikan. Pada periode yang sama, nilai belanja industri hulu migas di provinsi ini mencapai sekitar Rp9 triliun, dengan tingkat TKDN menembus 63 persen. Capaian tersebut mencerminkan kuatnya efek berganda (multiplier effect) aktivitas migas terhadap perekonomian daerah, mulai dari peningkatan jasa transportasi, akomodasi, hingga sektor penunjang lain
Data SKK Migas menunjukkan, penyerapan tenaga kerja lokal di sektor ini mencapai 94 persen. Sementara itu, kontribusi sektor transportasi berada di angka 87 persen, perhotelan dan akomodasi 88 persen, serta keterlibatan UKM mencapai 53 persen. Setiap aktivitas pengadaan di industri hulu migas terbukti menggerakkan banyak sektor sekaligus
Afirmasi untuk Pelaku Usaha Lokal
Guna memperluas partisipasi pelaku usaha daerah, SKK Migas menerapkan kebijakan afirmatif. Paket tender bernilai hingga Rp50 miliar diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah operasi, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, kualitas pekerjaan, serta manajemen risiko
Maria mengakui, fluktuasi persentase TKDN dari tahun ke tahun merupakan hal wajar, seiring perubahan jenis pekerjaan dan kebutuhan teknologi di sektor migas. Namun secara keseluruhan, tren kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan positif.
Komitmen Berkelanjutan
Ke depan, SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, dan pelaku usaha nasional. Tujuannya, memastikan kebijakan TKDN berjalan efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan daerah
Dengan strategi yang terukur dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan TKDN diharapkan menjadi motor penggerak baru tidak hanya bagi industri migas, tetapi juga bagi kemandirian ekonomi Indonesia./






































