www.bisnistoday.co.id
Jumat , 26 Juni 2026
Home OPINI Gagasan Ada Apa di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto?
Gagasan

Ada Apa di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto?

Social Media
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto tidak hanya dipandang sebagai peristiwa hukum belaka. Hal ini bisa dilihat sebagai isyarat politik yang sangat kasat mata.

Di satu sisi, ini menyegarkan optimisme publik bahwa keadilan belum sepenuhnya mati di negeri ini. Di sisi lain, keputusan tersebut tampak menyimpan pesan kekuasaan yang tak kalah tajam:

Presiden tampaknya kini sedang merapikan barisannya, menjauh dari bayang-bayang masa lalu, dan membangun legitimasi politiknya sendiri.

Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong berarti seluruh kasus pidana terhadapnya dianggap tidak pernah ada. Abolisi bersifat pembatalan substansi pidana itu sendiri. Ini berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus hukuman. Ataupun amnesti yang berupa pengampunan dengan persetujuan DPR.

Dalam konteks ini, Presiden secara simbolis seolah ingin menegaskan bahwa proses hukum yang menyeret Tom adalah bentuk ketidakadilan. Secara tidak langsung juga adanya kesadaran negara bahwa hukum bisa diperalat sebagai alat kekuasaan di era sebelumnya.

Jika benar pemidanaan Tom Lembong merupakan bagian dari “pesanan politik”, maka abolisi ini menjadi koreksi sejarah. Namun, koreksi itu bukan tanpa konsekuensi politis. Ia mengarah pada reposisi besar dalam peta kekuasaan nasional.

Sejak awal masa transisi, publik bertanya-tanya sejauh mana Presiden Prabowo akan melepaskan diri dari pengaruh Jokowi. Apakah ia sekadar kelanjutan dari rezim sebelumnya, atau ia memiliki agenda sendiri yang berbeda secara prinsipil?

Kasus ini memberikan sinyal kuat bahwa Prabowo mulai menegaskan independensinya. Dua tokoh yang masing-masing mendapatkan abolisi dan amnesti ini, Tom dan Hasto, adalah simbol oposisi terhadap kekuatan lama.

Hasto, misalnya, secara terbuka mengkritik pengaruh oligarki di sekitar Jokowi. Sementara Tom Lembong adalah teknokrat yang sejak lama dikenal berseberangan dengan lingkaran bisnis-politik yang dekat dengan istana.

Dengan memulihkan nama mereka, Prabowo seolah menyatakan: “Saya bukan penerus Jokowi secara mutlak; saya pemimpin dengan arah sendiri.”

Tidak bisa dipungkiri, istilah “matahari kembar” yang merujuk pada adanya dua pusat kekuasaan dalam satu pemerintahan, sempat menyeruak ke permukaan. Satu kekuasaan di tangan presiden yang sah, satu lainnya pada figur kuat dari masa sebelumnya yang masih punya pengaruh.

Dalam beberapa bulan pertama pemerintahan Prabowo, gejala ini terasa jelas. Keputusan-keputusan strategis tertentu, termasuk penempatan pejabat atau arah kebijakan luar negeri, tampak berada dalam tarik-ulur dua kutub.

Namun sekali lagi, abolisi ini mengisyaratkan bahwa Prabowo bersiap meniadakan bayang-bayang itu. Ia menunjukkan bahwa loyalitasnya bukan pada patron politik sebelumnya, melainkan pada keputusannya sendiri. Ini bisa dibaca sebagai konsolidasi kekuasaan yang lebih tegas dan personalistik.

Sebagaimana banyak negara berkembang, Indonesia kerap menyaksikan hukum menjadi alat kekuasaan. Dalam konteks ini, keputusan abolisi dan amnesti membawa pertanyaan mendasar, apakah ini murni keputusan moral-hukum, atau langkah politik yang dikemas sebagai koreksi keadilan?

Realitasnya, mungkin keduanya. Dalam politik, motif ideal dan pragmatis kerap berdampingan. Mengampuni lawan-lawan politik dari era sebelumnya bisa sekaligus membersihkan nama, dan membangun dukungan dari kalangan sipil, oposisi, dan elite yang dulu tersingkir.

Jika saja langkah ini diikuti dengan komitmen membangun sistem hukum yang lebih adil dan independen, maka politik dan keadilan bisa berjalan beriringan.

Bagaimanapun tetap saja ada pertanyaan yang menggelitik, apakah Prabowo benar-benar telah meninggalkan Jokowi? Belum tentu sepenuhnya. Namun jelas, ia mulai menulis babak baru yang tidak dikendalikan oleh warisan politik masa lalu. Langkah-langkah seperti ini bisa dipandang sebagai cara Prabowo mengukir otoritasnya sendiri.

Publik patut mengawasi apakah ini menjadi permulaan dari pemulihan supremasi hukum secara nyata, atau sekadar manuver dalam permainan kekuasaan. Yang pasti, dalam kaca mata saya, Prabowo telah menunjukkan bahwa ia bukan sekadar bayangan pendahulunya. Mungkin dia ingin menjadi pemimpin penuh, dengan kendali penuh. Mungkin…

Penulis : dhany r bagja/ wartawan senior

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Orasi Ilmiah
Gagasan

“Dramaturgi” Dibalik Skandal Riset “Bodong”

DUNIA akademik Indonesia baru saja dihantam badai yang memalukan di panggung internasional....

Kopdes Merah Putih
Gagasan

Jangan Dipersempit, Koperasi Desa Merah Putih Mesti Dipandang Lebih Holistik

RASANYA, perlu diselaraskan dalam pemikiran koperasia atas hadirnya program Koperasi Desa /Kelurahan...

Dream Job
Gagasan

Secercah Harapan Muncul, Semoga Badai Ekonomi Segera Berlalu

BELUM LAMA INI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan perlunya disiplin fiskal. ...

KTT BRICS+
Gagasan

Ketika “The President’s Men” Mengalahkan Peraih Adhi Makayasa

JAKARTA, Bisnistoday - Pada penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Tahun 2026 di...