JAKARTA, Bisnistoday – Barang kali kalau menyoal utang, hampir setiap warga memiliki utang. Kalau saja dikaitkan dengan utang pemerintah, maka setiap Warga Negara Indonesia (WNI) sudah terbebani sejak lahir. Utang pemerintah kalau dibagi rata-rata semua orang yang berada di Indonesia, sudah dibebani utang sekitar Rp28,7 juta.
Belum lagi ditambah persoalan lahirnya utang siluman, yang tiba-tiba muncul di tengah warga Kab. Garut, padahal warga tidak merasa ngutang. Ratusan warga tercatat sebagai debitur, dari nasabah PT Penanaman Modal Madani (Persero). Tentu, ini menambah geram masyarakat tersebut.
Wajar saja, seperti data masyarakat yang sekarang ini cukup gampang didapat, menjadikan peluang kejahatan data cyber bagi yang memiliki kepentingan kriminal. KTP atau KK bahkan sudah bisa dicetak, dan tidak sedikit KTP tersimpan di ruang digital publik. Begitu terbukanya data sekarang ini, memaksa masyarakat harus bertindak hati-hati.
Ya memang, digitalisasi bagai pisau bermata dua, bisa mempermudah kerja manusia, sebaliknya memiliki risiko yang tidak dianggap enteng. Banyak persoalan yang belum siap diadopsi, karena ya memang belum siap penerapan program dan pengawasannya.
Baru-baru ini, contoh nyata bahwa ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendadak tercantum sebagai debitur di PT Penanaman Modal Madani (Persero) atau PNM Cabang Garut. Padahal, warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak PNM.
Menurut keterangan warga, sebanyak 407 warga tercatat sebagai debitur PT PNM Garut. Mereka terdata sebagai peminjam dana yang berkisar antara Rp850 ribu hingga Rp2 juta per debitur. “Wah-wah, ini lucu dan sekaligus tamparan, berbagai pihak.
Seperti dikatakan salah seorang warga yang bernama Sinta, yang tiba-tiba menjadi debitur. Dirinya, tercatat sebagai peminjam uang, sedangkan tidak pernah mengajukan pinjaman uang.
“Padahal belum pernah ikutan pinjam ke bank. Makanya kaget, kenapa bisa data itu tersebar,” kata dia. Ia mengaku belum ditagih oleh PNM. Namun, sudah ada satu orang warga yang ditagih.
Usut-punya usut, sesuai keterangan Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan ada dugaan tiba-tiba data warga ngutang, karena pencurian data pribadi. Lantas, Kades juga meminta PNM untuk meluruskan keterangan yang menjadi heboh di masyarakat ini.
“Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar.”
Lalu, bagaimana pihak PT PNM menyikapi hal ini. Sebagai perusahaan tentu, tidak mudah mengeluarkan dananya tanpa dilandasi langkah kehati-hatian pencairan dana kepada debiturnya. “Apakah dana sudah dicairkan ke warga atau belum, atau hanya sekadar data masuk verifikasi?”
Namun, menurut keterangan warga, bahwa ada warga yang tercatat meminjam sudah ada penagihan. Tentunya, kalau sudah ditagih dana PNM sudah dicairkan ke Debitur melalui data yang tidak mendapatkan persetujuan pribadi debiturnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Pemimpin PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian, siap akan menindaklanjuti pinjaman warga yang meresahkan masyarakat.Bahwa menurutnya, pihak PNM telah berkoordinasi dengan aparat desa, Kepolisian serta masyarakat.
Kondisi perekonomian yang belum pulih seperti sediakala, pasca pandemic, memang membuat pihak lembaga pembiayaan begitu agresif menawarkan pinjaman. Disisi lain, sektor usaha kecil yang belum pulih juga sangat selektif dalam meminjam.
Dalam situasi demikian, ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan mengajukan data calon debitur dengan cara yang tidak sah, sehingga membuat keresahan warga. Kalaupun sudah ditagih, berarti dana pencairan dari PNM lari kemana?
Nah, inilah yang membuat warga tiba-tiba ngutang, menjadi gemes, geram dan naik darah, ketika ditagih PNM padahal dirinya tidak merasa meminjam. Keributan sedikit demi sedikit terjadi, dan memuncak menyulut emosi warga yang tercatat sebagai debitur jadi-jadian./
Jakarta, Juli 2023
Oleh : Tim Redaksi (dari berbagai sumber)


