JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan agenda Penyampaian hasil kinerja tahun 2021 dan program kerja tahun 2022. Sejumlah anggota Komisi V DPR mengaku cukup puas namun perlu ditingkatkan di berbagai program agar penyerapannya lebih dari 94,4% untuk tahun 2021 ini.
“Dengan sumber daya yang dimiliki Kementerian PUPR yang hebat seharusnya bisa terserap 100% dan tidak hanya 94,4% ya pak,” ungkap Ketua Komisi V DPRRI, Lasarus dalam raker dengan Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (25/1).
Didalam raker tersebut, Anggota Komisi V, Sudewo mendesak Kementerian PUPR untuk mengimplementasikan UU No.17/2019 tentang Sumber Daya Air dan Revisi terhadap Revisi Kedua UU No.38/2004 tentang jalan setelah melalui masa 30 hari pasca disahkan. “Saya minta segera diimplementasikan UU SDA dan UU Jalan, daerah sangat menunggu supaya infrastruktur Kab/Provinsi bisa ditangani pusat,” ujar Sudewo.
Selama ini, menurut Sudewo, ada penilaian yang berbeda antara pemda di Jawa dan luar Jawa. Berbagai jalan mengalami rusak ringan, sedang bahkan berat di berbagai wilayah untuk bisa ditangani pemerintah pusat.” Ini harus menjadi evaluasi bersama,” tukasnya.
Tidak hanya itu, menurut Sudewo, menyesalkan konstruksi jalan tol baru dalam waktu tidak begitu lama sudah mengalami kerusakan. Pemerintah mesti harus meningkatkan pengawasan pembangunan jalan tol. “Saya sih, sangat penting pengawasannya, gimana?”
Ia juga mempertanyakan kualitas pengawasnya yang diketahui tidak memiliki kompetensi pengawasan bidang jalan tol. “Saya minta penggunaan konsultan pengawas harus detail, sejak awal pembangunan, karena ada konsultan tol tak ada relevansinya. Jangan tunjuk konsultan pengawas dari provinsi dan daerah, mereka tak punya pengalaman di jalan nasional dan tol,’ tegasnya.
Seperti diketahui, dalam UU Jalan revisi terakhir, bahwa jalan dikategorikan sebagai jalan strategis nasional, jalan strategis provinsi, jalan strategis kabupaten, jalan antar desa, dan poros desa. UU Jalan ini juga mengamanatkan sepanjang Pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum dapat membangun jalan, maka pemerintah pusat mengambil alih, dan sebaliknya.
Penyerapan Meningkat
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (25/1) menyatakan, penyerapan anggaran Tahun 2021 mengalami peingkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada TA 2021 Kementerian PUPR mendapat total pagu Rp152,1 triliun dengan penyerapan sebesar Rp143,5 Triliun.
“Dari total pagu tersebut terserap 94,4% atau setara Rp143,5 triliun. Realisasi ini lebih tinggi dibanding TA 2020 sebesar 94,1%. Anggaran TA 2021 yang tidak terserap sebesar Rp8,6 triliun yang terdiri dari sisa dana blokir, sisa lelang, PHLN, SBSN, perjalanan dinas dan swakelola yang tidak bisa dilaksanakan akibat pandemi Covid-19,” tutur Basuki./
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengapresiasi capaian kinerja Kementerian PUPR TA 2021. “Di tengah masa sulit akibat Pandemi Covid-19 Kementerian PUPR selalu bisa bekerja dengan baik sehingga pembangunan infrastruktur dapat kita rasakan,” ujarnya./




