SURABAYA, Bisnistoday – Angin kencang, dengan kecepatan lebih dari 30-35 mil laut per jam akibat perubahan iklim yang kemudian mempengaruhi tingkat tinggi gelombang di atas 2,5 meter sejak Januari hingga Maret 2024 telah menyebabkan berbagai gangguan maritim di Indonesia. Mulai dari berkurangnya frekuensi operasi armada kapal baik untuk lintasan penyeberangan dan rute laut antar pulau, kecelakaan kapal, hingga terganggunya hingga berhentinya operasi Pelabuhan termasuk sejumlah Pelabuhan penyeberangan utama nasional.
Gangguan angin kencang ternyata memberikan dampak transportasi antar pulau minyak dalam negeri, pengiriman batubara dan transportasi makanan di dalam pulau, pelayaran jarak pendek (terutama sebagai angkutan penyeberangan), hingga kelancaran jalan darat dan wilayah pesisir. Banjir di sekitar kawasan pelabuhan merupakan kejadian lain yang sering terjadi akibat kenaikan permukaan air laut yang tidak biasa dan intensitas hujan yang tinggi.
Selanjutnya, banjir dataran rendah di kawasan pelabuhan serta di sepanjang jalan utama yang dapat diakses menuju dan dari pelabuhan telah menjadi salah satu penyebab utama sejumlah kemacetan di pelabuhan dan terminal penyeberangan di Indonesia dalam tiga bulan belakangan ini. Rambatan gangguan angin kencang di perairan dan pelabuhan nasional di berbagai pulau utama Indonesia menimbulkan adanya keterbatasan dalam penerimaan kargo utamanya untuk bahan pangan, minyak dan gas.
Termasuk dampak ekonomi yang mungkin belum dirasa signifikan, namun mulai menggejala atas risiko tingginya harga komoditas pangan termasuk biji-bijian dan produk pangan yang (5-10 persen), termasuk waktu tunggu yang lebih lama karena tidak tersedianya jasa pengiriman tertentu dari tiga hingga lima hari.
Catatan dari sejumlah Pelabuhan utama Indoensia seperti di Tanjung Priok, Tanjung Emas, Cilegon, Tanjung Perak, Padangbai-Lembar, Cilacap, Belawan, Makassar serta sejumlah lintasan penyeberangan nasional. Angin kencang dan gelombang tinggi secara regional secara khusus juga menyebabkan terminal feri tidak dapat beroperasi karena adanya peringatan navigasi dimana angkutan untuk pelayaran jarak pendek dan antar pulau tidak diperbolehkan untuk dioperasikan karena pertimbangan keselamatan.
Respon Pelaku Usaha Maritim
Yang menarik, dapat dicatat, apa saja yang menjadi respon para pelaku maritim Indonesia terkait angin kencang dan gelombang tinggi ini. Secara faktual, pengguna pelabuhan dan pelayarannasional sering mendapatkan tantangan koordinasi dengan mitra pemilik kargo dan konsolidator nasional ketika merencanakan usaha memulihkan diri dari gangguan angin kencang di berbagai lini maritim di awal tahun 2024 ini.
Di tingkat lokal, salah satu respons yang umum mereka lakukan adalah mengalihkan rute kargo ke pelabuhan lain yang sangat dekat dengan lokasi penerima barang. Pengguna juga memutuskan untuk melakukan koleksi inventaris mereka ke satu pelabuhan tertentu untuk memastikan efektivitas arus pengangkutan kargo mereka jika mereka menemukan beberapa gangguan dalam satu pemuatan pelabuhan tertentu.
Walau gangguan ini dapat dikompensasi dengan kecenderungan kenaikan bahan baku atau kargo karena faktor musiman atau dorongan hari raya yang mendorong rasionalisai level kerugian para operator dan pengguna jasa maritim Indonesia
Rekomendasi Penting
Persoalan gangguan akibat angin kencang atau perubahan faktor meteorologikal akibat dinamika perubahan iklim di wilayah perairan Indonesia dan menyebabkan berbagai gangguan operasi jasa logistik maritim Indonesia dalam pengamatan pernah tercatat di periode 2007-2008, 2010-2012, 2013-2016, 2017-2019, serta 2023-2024 ini. Untuk itu, diperkirakan dampak perubahan iklim ini akan terus menggejala dan berpotensi menimbulkan dampak yang semakin meningkat konsekuensinya pada even keterlambatan, deviasi, penghentian hingga hilangnya media operasi jasa maritim.
Untuk itu di masa mendekat dan mendatang, terdapat dua respon antisipasi penting yang perlu dilakuikan baik oleh regulator dan masyarakat martitim Indonesia yaitu terkait perencanaan fasilitas maritim dan operasinya serta perancangan serta operasi armada angkutan laut nasional.
Pada opsi pertama hal mitigasi atau adaptasi yang dapat dilakukan dapat berupa penguatan dermaga dan fendernya untuk mendukung proses sandar kapal; meningkatkan faktor batas kerusakan konstruksi dermaga; melakukan revisi atau perubahan dinamis atas jalur navigasi, serta peningkatkan ruang aman navigasi perairan di alur masuk dan keluar pelabuhan untuk lokasi labuh armada kapal Ketika angin kencang terjadi.
Sementara terkait operasi dan perencanaan kapal, di masa mendatang penyediaan kapal dengan ukuran atau dimensi yang lebih besar perlu mulai dipertimbangkan; enyediaan area lego jangkar yang lebih besar di wilayah alur pelabuhan, penyediaan konstruksi kapal yang lebih kuat, penyediaan data iklim dan perairan yang real-time dan lebih esensial adalah lebih intens menerapkan kebijakan penggunaan bahan bakar dengan tingkat sulfur rendah serta usaha mengurangi emisi gas buang kapal dan Pelabuhan guna memberi dampak minimal perubahan iklim perairan nasional.
Surabaya, Maret 2024
Oleh : Raja Oloan Saut Gurning, S.T., M.Sc., Ph.D. CMarTech.,Guru besar risiko logistik maritim nasional Departemen Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.


