JAKARTA, Bisnistoday – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 620 kasus narkotika sepanjang tahun 2024, sebuah pencapaian besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 985 tersangka telah diamankan, termasuk 27 sindikat narkotika yang teridentifikasi, dengan 14 di antaranya merupakan jaringan internasional. Keberhasilan BNN ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba yang merusak generasi muda dan keamanan negara, serta menegaskan perlunya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini.
Pakar hukum, Prof Henry Indraguna, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BNN dalam mengungkapkan kasus narkoba yang melibatkan jaringan besar. Menurut Prof Henry, pengungkapan kasus narkoba yang terus meningkat ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi masalah narkoba yang sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia. Ia menilai, meskipun telah ada upaya signifikan, namun masalah ini masih jauh dari selesai dan memerlukan penanganan yang lebih holistik dan terintegrasi.
Prof Henry menekankan bahwa narkoba bukanlah isu yang baru di Indonesia, melainkan sudah menjadi masalah nasional yang terus menghancurkan generasi penerus bangsa.
“Narkoba ini sudah puluhan tahun menjadi tantangan bersama, dengan ribuan korban jatuh akibat peredaran narkoba yang tak terkontrol,” ujar Prof Henry dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Dia juga menambahkan bahwa meskipun penegakan hukum sudah dilakukan, dampak dari tindakan tersebut belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba.
Di sisi lain, Prof Henry menilai bahwa pendekatan yang lebih dari sekadar hukuman penjara diperlukan dalam menangani pengguna narkoba. Ia mengusulkan adanya program rehabilitasi yang lebih ketat dan efektif untuk para pengguna narkoba agar mereka bisa pulih dan tidak kembali terjerat dalam lingkaran peredaran narkoba.
“Hukuman penjara saja tidak cukup. Pengguna narkoba juga membutuhkan rehabilitasi yang menyeluruh agar mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa tergoda untuk mengulanginya,” jelasnya.
Pakar hukum ini juga mengimbau agar penegakan hukum terhadap pengedar narkoba, terutama yang terlibat dalam sindikat besar, harus lebih tegas dan efektif.
“Penindakan terhadap pengedar kelas kakap sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak sia-sia. Jangan sampai hanya pengedar kecil yang menjadi sasaran, sementara bandar besar tetap bebas,” ungkap Prof Henry.
Ia juga menekankan bahwa penegak hukum perlu memanfaatkan informasi dari pengguna dan pengedar yang tertangkap untuk menggali jaringan yang lebih besar.
Dalam pandangan Prof Henry, penanggulangan narkoba di Indonesia juga harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan mereka, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan RT dan RW.
“Keluarga harus membangun komunikasi yang baik, mengedukasi anak-anak agar tidak terjerat narkoba. Begitu pula dengan sekolah dan masyarakat, kita semua harus waspada terhadap ancaman ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Prof Henry berharap adanya sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dapat lebih ditingkatkan untuk memerangi narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat penegak hukum saja. Kita semua harus bersatu untuk memastikan bahwa narkoba tidak tumbuh dan berkembang di Indonesia,” pungkasnya.




