www.bisnistoday.co.id
Wednesday , 24 June 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Babel Juga Minta 7 Pulaunya Dikembalikan
Nasional

Babel Juga Minta 7 Pulaunya Dikembalikan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengembalikan 4 pulau milik Aceh, sekaligus juga mengembalikan 7 pulau milik Babel yang juga sama dengan kasus Aceh korban Permendagri.

Babel juga menjadi korban pencaplokan atas tujuh pulau kawasan Pekajang di perbatasan dengan Kepulauan Riau.

Demikian disampaikan mantan Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Emron Pangkapi, Minggu di Jakarta.

Tujuh pulau di kawasan Pekajang (juga disebut sebagai pulau Tujuh), sebelumnya adalah milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ketika terjadi pemekaran pembentukan Provinsi Kep. Babel berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000 kawasan Pekajang otomatis masuk Provinsi Kep. Babel.

“Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang secara terang benderang Pulau Tujuh masuk Babel,” tegas Emron Pangkapi.

Gugusan Pulau Tujuh berada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di posisi laut Utara, yang berbatasan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri.

Pulau Tujuh lebih dekat ke Pulau Bangka. Baik administratif dan kegiatan ekonomi masyarakat nelayan berkiblat ke pulau Bangka. Dari daratan pulau Bangka (Belinyu), ditempuh 5 jam pelayaran perahu nelayan. Sebaliknya dari daratan Pulau Lingga/Singkep harus ditempuh dalam 9 jam.

Sebelum dicaplok Kepri, seluruh KTP dan administratif dikeluarkan pemerintah Kecamatan Belinyu Kab. Bangka. Bahkan Camat Belinyu th 90-an Sofyan Rebuin secara teratur mengunjungi wilayah tersebut.

Dari 7 pulau gugusan Pekajang, hanya satu pulau berpenghuni. Selebihnya hanya tempat istirahat nelayan.

Kawasan ini terkenal sebagai pemasok utama Siput Gonggong, makanan laut khas Bangka yang diproduksi turun temurun hingga kini.

Emron menjelaskan ketika DPR RI membahas RUU ttg Babel dan sekaligus RUU pembentukan Provinsi Kepri, masalah perbatasan ini sudah dibahas tuntas oleh Pansus kedua RUU.

Kebetulan RUU kedua provinsi dibahas bersamaan pada tahun 2000. Hanya saja Babel selesai lebih cepat disahkan pada 21 November 2000 sedang Kepri molor ke tahun 2002, karena ada penolakan Provinsi induk Riau serta DPOD.

Menurut Emron Pangkapi, yang juga mantan Kordinator Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Babel, kekisruhan terjadi pasca terbentuknya UU tentang Pembentukan Kabupaten Lingga yang mencantumkan batas daerahnya dengan laut Bangka.

Kemudian oleh Kemendagri pada tahun 2022 Pulau Tujuh dimasukkan dalam kode daerah Kabupaten Lingga. “Sama dengan Aceh, penetapan batas wilayah diduga hasil negosiasi, bukan berdasarkan fakta undang-undang”.

Berkali-kali tim dari Babel mempersoalkannya ke Kemendagri, tapi tidak mendapatkan respon yang layak.

Tokoh Babel yang juga
mantan Anggota MPR RI ini berharap Presiden Prabowo segera mengembalikan 4 pulau milik Aceh dan 7 pulau milik Kep. Babel, sekaligus menutup peluang “korupsi kesewenangan” yang sering terjadi di masa lalu.

Archives

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PLN ICON
Nasional

PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Edukasi Lingkungan bagi Anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

PALEMBANG, Bisnistoday - PLN Icon Plus SBU Sumbagsel menyelenggarakan kegiatan edukasi lingkungan...

Sertipikat Elektronik
Nasional

Warga Kab.Bogor Merasa Aman Dengan Sertipikat Elektronik

BOGOR, Bisnistoday - Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai...

Menteri PU
Nasional

Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi...

Batik Air
Nasional

Batik Air Resmi Layani Rute Jakarta-Muara Bungo Jambi

BUNGO, Bisnistoday - Batik Air secara remi melakukan penerbangan rute Jakarta (CGK)...