www.bisnistoday.co.id
Rabu , 1 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun
HukumNASIONAL & POLITIK

Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

PERJANJIAN KERJA SAMA Bank Tanah dan Jamdatun.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Bank Tanah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kegiatan yang bertujuan sebagai upaya peningkatan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ini, berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, kemarin.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengungkapkan, saat ini Badan Bank Tanah memiliki 10.960 total perolehan bidang tanah yang tersebar di 12 kabupaten/kota. “Tentunya kami menyadari bahwa kami tidak bisa sendiri dalam aspek hukum sehingga kami melakukan kerja sama dengan pihak Jamdatun,” ujarnya saat memberi sambutan pada kegiatan tersebut

Parman Nataatmadja menjelaskan, keberadaan Badan Bank Tanah dimaksudkan untuk menjamin keadilan di bidang pertanahan, baik untuk kepentingan umum, sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan Reforma Agraria.

“Seperti halnya pada aspek Reforma Agraria, minimal 30 persen dari total aset Bank Tanah untuk kepentingan Reforma Agraria,” ungkapnya.

Peran Penting Bank Tanah

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, peran Bank Tanah menjadi sangat penting dan strategis di Indonesia, terutama dalam konteks investasi. Menurutnya, dalam hal investasi terdapat parameter yang menjadi patokan dalam Ease of Doing Business (EoDB), yaitu Global Competitiveness Index (GCI).

“GCI ini yang menjadi acuan investor internasional. Salah satu hal yang dikeluhkan adalah perizinan dan hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Sehingga, kita sulit sekali bersaing dengan beberapa negara yang memberikan kemudahan dalam proses investasi,” terang Feri Wibisono.

Oleh karena itu, Feri Wibisono mengungkapkan bahwa dengan adanya Badan Bank Tanah, diharapkan dapat melakukan pengelolaan tanah untuk perkembangan ekonomi nasional di masa mendatang. “Karena jika melihat fakta-fakta dari survei CGI, diperlukan kemudahan investor untuk mendapatkan tanah sesuai dengan rencana bisnisnya,” paparnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Konsumen DIgital
Hukum

Kemendag Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib...

Sony Sonjaya
Hukum

Kejagung Tolak JC Sony Sonjaya, Disebut Pelaku Utama Kasus Korupsi Program MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan justice collaborator (JC)...

Kabid Humas Polda Metro Bhudi Hermanto
Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ijazah Jokowi Sudah P-21

JAKARTA, Bisnistoday - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan...