JAKARTA, Bisnistoday- Perbankan saat ini masih mempunyai ruang untuk menurunkan suku bunga kredit, dan ini mesti dilakukan guna membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengugkapkan, memang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sudah turun cukup signifikan di akhir Februari. Sehingga ketika BI mengeluarkan kebijakan transparansi suku bunga, segera direspons SBDK-nya turun 0,98 persen di Februari.
“Tapi suku bunga kredit baru di bulan berikutnya hanya turun 0,48 persen. Sehingga kalau kita lihat secara tahunan SBDK turunnya sekitar 1,74 persen atau 174 basis poin tapi ini total suku bunga kredit baru hanya turun 0,59 persen. Artinya masih ada ruang untuk bank menurunkan,” kata Juda dalam webinar bertajuk “Peran Kebijakan Makroprudensial dalam Pemulihan Ekonomi” di Jakarta, Jumat (28/5).
Baca juga : BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, IHSG dan Rupiah Menguat
Juda menekankan pemulihan ekonomi akan berjalan lambat apabila suku bunga kredit tidak turun.
Sebenarnya, kata dia, bank-bank sudah melaporkan mengenai SBDK kepada OJK. “Jadi sebenarnya BI cuma melakukan assessment. Kita lihat di Februari kenapa tidak turun-turun, itu karena komponen SBDK yang juga dilaporkan ke OJK, ternyata profit margin masih tinggi dan justru mengalami peningkatan. Overhead cost juga sudah mulai turun dengan adanya efisiensi dengan digitalisasi segala macam. Ini yang kemudian kita dorong kita transparan lah ke publik . Dengan transparansi ini, Alhamdulillah terutama bank-bank pemerintah sudah menurunkan SBDK-nya cukup signifikan,” kata Juda.
Juda menjelaskan SBDK merupakan semacam indikatif atau komitmen suku bunga kredit yang akan diberikan oleh bank kepada nasabah. Meski demikian, lanjut dia, SBDK perbankan memang sudah turun tapi turunnya belum cukup signifikan.
“Kami lihat overhead cost sudah turun tapi di faktor-faktor seperti risiko dan profit margin yang seringkali masih sangat rigid. Itu yang perlu direspon perbankan. Memang kita tahu resiiko kredit masih ada, tapi kita tidak bisa chicken and egg, kita tunggu sektor riil bergerak baru perbankan bergerak. Kita harus bergerak bersama dari sisi supply dan demand,” ujar Juda.
Juda juga mengatakan suku bunga kredit perbankan sekarang masih di 9,57 persen, sementara suku bunga deposito yang sangat fleksibel dalam merespons kebijakan moneter longgar, sekarang berada di level 3,64 persen.”Artinya apa? Bukannya malah turun, sekarang spread-nya masih mengalami peningkatan. Jadi tidak heran kalau NIM-nya masih cukup tinggi,” kata Juda.
Baca juga : Kebijakan The Fed tentang Suku Bunga Rendah Dorong Penguatan IHSG dan Rupiah
Net Interest Margin (NIM) perbankan saat ini masih terjaga di kisaran 4,53 persen, masih yang paling tinggi di antara negara-negara di Asia seperti Singapura dan Malaysia yang NIM-nya hanya di kisaran 1,4 dan 1,5 persen.
Bunga Penjaminan
Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi empat persen.
LPS juga memangkas bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen dan bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps menjadi 0,5 persen.
“Selanjutnya tingkat bunga penjaminan berlaku untuk periode 29 Mei 2021 sampai dengan 29 September 2021,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers daring.
Purbaya menjelaskan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya, arah suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan dan potensial berlanjut.
Suku bunga simpanan diperkirakan masih akan melanjutkan tren penurunan ditopang oleh kondisi likuiditas perbankan yang longgar.
Selain itu kebijakan LPS ini juga sejalan dengan kebijakan otoritas moneter Bank Indonesia yang masih akan menerapkan kebijakan suku bunga rendah.
“LPS juga turut mencermati intensitas persaingan suku bunga simpanan yang cenderung menunjukkan penurunan kendati kecepatan penurunan suku bunga antar individual bank belum cukup merata,” kata Purbaya.
Otoritas juga mempertimbangkan prospek likuiditas perbankan yang tetap stabil dan cenderung longgar sebagai dampak dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), sementara fungsi intermediasi masih lemah meski mulai membaik./



